Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Data Prof. Romli Soal Aliran Dana Hibah KPK Ke ICW Salah Besar, Ini Buktinya

SENIN, 03 JULI 2017 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Tuduhan Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Romli Atmasasmita yang menyebutkan bahwa LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) membabi buta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima dana hibah merupakan kesimpulan yang menyesatkan.

Koordinator LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menegaskan bahwa data yang digunakan Romli untuk menyimpulkan hal ini adalah dokumen laporan keuangan hasil audit milik ICW sendiri yang telah dipublikasikan di www.antikorupsi.org.

"Dalam laporan keuangan tahun 2014, disebutkan ada penerimaan dana tak terikat dengan nama penerimaan "saweran KPK”. Ini yang dianggap Romli sebagai dana hibah dari KPK untuk ICW. Romli salah besar soal ini," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (3/7).


Adnan menekankan bahwa dana saweran KPK itu dikumpulkan justru untuk pembangunan gedung baru KPK. "Sejarahnya, pada tahun 2012 KPK mengajukan usulan pembangunan gedung baru, tapi DPR kala itu menolak, maka lahirlah inisiatif dari masyarakat untuk patungan yang rekeningnya dibuka oleh ICW. Jadi yang masuk ke rekening itu adalah uang masyarakat yang menyumbang untuk pembangunan gedung baru KPK," jelasnya.

"Mengapa tahun 2014 masih ada? Karena mekanisme hibah dari masyarakat kepada lembaga negara tidak ada aturannya. Konsultasi dengan Kementerian Keuangan telah beberapa kali dilakukan, tapi mereka sendiri tidak punya solusinya."

Nah, lanjut Adnan, KPK sendiri tak mau melanggar aturan, sehingga belum siap menerima dana itu, maka terjadilah deadlock.

"Uang saweran masyarakat itu tetap berada di rekening yang dibuka ICW sampai kemudian tahun 2015 saya minta rekening itu ditutup dan total uangnya sebesar Rp 424.152.000,00 diserahkan kepada KPK (bukti penerimaan terlampir dalam foto) supaya ICW tidak terbebani dengan uang sebesar itu. Ini kedua kalinya Romli tersesat atas kesimpulannya." [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya