Berita

Kapolri/net

Hukum

Usut Kasus "Putra Daerah" Polda Jabar, Tito Kirimkan Tim Khusus

SENIN, 03 JULI 2017 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan akan mengevaluasi dugaan kebijakan kontroversial Kapolda Jawa Barat (Jabar), Inspektur Jenderal Anton Charliyan.

Khususnya, terkait kebijakan kuota khusus 51 persen kepada putra daerah untuk mendaftar taruna Akpol.

Tak tanggung-tanggung selain menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam), Mabes Polri juga akan melibatkan Asisten SDM untuk langsung ke Polda Jabar.


"Ya, itu sudah kita koreksi, kita turunkan tim dari SDM dan Propam," kata Tito dikantornya, Senin (3/6).

Menurut Tito, dirinya juga sudah mengetahui keluhan dari masyarakat yang menyesalkan kebijakan Anton. Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, bahwa Peraturan Kapolri (Perkap) terkait putra daerah hanya diprioritaskan di daerah Papua.

"Perkap dengan tegas, yang ada istilah putra daerah prioritas itu hanya untuk di Papua," tegas jenderal kelahiran Palembang itu.

Menurut Tito, ada alasan khusus, kenapa kebijakan putra daerah untuk Akpol diberlakukan hanya di wilayah Papua.

Secata geografis, lokasi pendidikan di wilayah pegunungan Papua baru terintegrasi tahun 1999. Sehingga perkembangan pendidikan relatif lebih lambat dibanding di sejumlah provinsi lainnya.

"Apalagi Jabar yang  bibit-bibitnya unggul. Tidak ada istilah putra daerah, semua sama. Jakarta semua sama, rangking yang menentukan. sudah kita koreksi seperti itu," jamin lulusan terbaik Akpol 1987 itu.

Seperti diketahui, sejumlah keluarga calon taruna Akpol mengeluhkan kebijakan Kapolda Jabar yang dianggap tidak sportif. Pasalnya, secara mendadak, Anton mengeluarkan kebijakan terkait taruna Akpol yang mewakili Jabar harus berasal dari putra daerah. Sehingga secara otomatis, calon taruna yang bukan putra daerah gugur.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya