Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan akan mengevaluasi dugaan kebijakan kontroversial Kapolda Jawa Barat (Jabar), Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Khususnya, terkait kebijakan kuota khusus 51 persen kepada putra daerah untuk mendaftar taruna Akpol.
Tak tanggung-tanggung selain menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam), Mabes Polri juga akan melibatkan Asisten SDM untuk langsung ke Polda Jabar.
"Ya, itu sudah kita koreksi, kita turunkan tim dari SDM dan Propam," kata Tito dikantornya, Senin (3/6).
Menurut Tito, dirinya juga sudah mengetahui keluhan dari masyarakat yang menyesalkan kebijakan Anton. Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, bahwa Peraturan Kapolri (Perkap) terkait putra daerah hanya diprioritaskan di daerah Papua.
"Perkap dengan tegas, yang ada istilah putra daerah prioritas itu hanya untuk di Papua," tegas jenderal kelahiran Palembang itu.
Menurut Tito, ada alasan khusus, kenapa kebijakan putra daerah untuk Akpol diberlakukan hanya di wilayah Papua.
Secata geografis, lokasi pendidikan di wilayah pegunungan Papua baru terintegrasi tahun 1999. Sehingga perkembangan pendidikan relatif lebih lambat dibanding di sejumlah provinsi lainnya.
"Apalagi Jabar yang bibit-bibitnya unggul. Tidak ada istilah putra daerah, semua sama. Jakarta semua sama, rangking yang menentukan. sudah kita koreksi seperti itu," jamin lulusan terbaik Akpol 1987 itu.
Seperti diketahui, sejumlah keluarga calon taruna Akpol mengeluhkan kebijakan Kapolda Jabar yang dianggap tidak sportif. Pasalnya, secara mendadak, Anton mengeluarkan kebijakan terkait taruna Akpol yang mewakili Jabar harus berasal dari putra daerah. Sehingga secara otomatis, calon taruna yang bukan putra daerah gugur.
[san]