Berita

Menlu Qatar/Net

Global

Menlu Qatar Berikan Jawaban Soal 13 Tuntutan Negara Arab Di Kuwait

SENIN, 03 JULI 2017 | 17:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri luar negeri Qatar telah tiba di Kuwait untuk menyerahkan tanggapan negara terhadap daftar 13 tuntutan dari Arab Saudi dan tiga negara lainnya.

Menteri Luar Negeri Mohammed bin Abdulrahman Al Thani bertemu dengan Emir Kuwait Sheikh Sabah Al Ahmad Al Sabah pada hari ini (Senin, 3/7) untuk membahas tuntutan tersebut.

Al Thani datang untuk mengirimkan surat tulisan tangan emir Qatar soal tuntutan tersebut.


Kuwait sendiri berperan sebagai pihak yang memediasi krisis diplomasi yang terjadi antara Qatar dan tiga negara Arab tersebut.

Tanggapan Qatar akan menjadi fokus pertemuan di Kairo pada hari Rabu mendatang antara Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Mesir, Bahrain dan UEA.

Negara-negara tersebut memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan memberlakukan sanksi atasnya pada 5 Juni. Negara-negara itu menuduh Qatar mendukung terorisme. Tuduhan itu ditolak Qatar dengan alasan tidak berdasar.

Mereka juga memberlakukan embargo darat, laut dan udara.

Setelah lebih dari dua minggu, negara-negara tersebut memberi Doha 10 hari, atau sampai Minggu malam, untuk memenuhi daftar permintaan 13 poin dengan imbalan akhir tindakan anti-Qatar.

Tuntutan tersebut mencakup syarat bahwa Qatar harus menutup Jaringan Media Al Jazeera, menutup sebuah pangkalan militer Turki dan menurunkan hubungan dengan Iran.

Menteri luar negeri Qatar telah mengatakan bahwa Doha tidak akan memenuhi tuntutan tersebut, Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya