Berita

Politik

Tidak Ada Tawar-menawar Dengan Pegawai KPU Yang Melanggar Aturan

SENIN, 03 JULI 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Rahman Hakim meminta jajarannya untuk memegang teguh nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan.

Mengingat tahun ini KPU akan melaksanakan dua tahapan pemilihan secara bersamaan, yakni Pilkada 2018, dan Pemilu 2019, Arif meminta jajarannya untuk menjiwai nilai tersebut dan menjadikannya sebagai karakter dasar seluruh pegawai KPU.

"Saya minta kepada bapak dan ibu sekalian agar terus menjaga integritas. Integritas ini harus menjadi karakter, dan menjadi nilai-nilai dasar kita," kata Arif saat memimpin apel perdana setelah lebaran, di halaman Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (3/7).


Ia berpesan kepada jajarannya untuk melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. "Maka saya minta dalam melaksanakan tugas harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tutur dia.

Arif mengatakan, dirinya tidak akan berkompromi jika ada pegawai KPU yang terbukti melanggar aturan.

"Dari awal saya sudah ingatkan bahwa saya tidak ada kompromi, apabila ada jajaran sekretariat yang melanggar aturan, dan mempengaruhi integritas yang sudah kita bangun," tegasnya.

Bahkan Arif tidak akan segan untuk menandatangani surat pemberhentian, jika ada pegawai KPU yang terbukti menciderai nilai integritas yang telah dibangun oleh KPU dari tingkat daerah hingga pusat.

"Tidak ada tawar-menawar, saya tidak akan segan-segan. Apabila ada rekomendasi dari Baperjakat untuk menandatangani pemecatan PNS, apabila melanggar integritas yang sudah kita jaga bersama," pungkasnya, seperti dilansir dari laman KPU. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya