Berita

Politik

Tidak Ada Tawar-menawar Dengan Pegawai KPU Yang Melanggar Aturan

SENIN, 03 JULI 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Rahman Hakim meminta jajarannya untuk memegang teguh nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan.

Mengingat tahun ini KPU akan melaksanakan dua tahapan pemilihan secara bersamaan, yakni Pilkada 2018, dan Pemilu 2019, Arif meminta jajarannya untuk menjiwai nilai tersebut dan menjadikannya sebagai karakter dasar seluruh pegawai KPU.

"Saya minta kepada bapak dan ibu sekalian agar terus menjaga integritas. Integritas ini harus menjadi karakter, dan menjadi nilai-nilai dasar kita," kata Arif saat memimpin apel perdana setelah lebaran, di halaman Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (3/7).


Ia berpesan kepada jajarannya untuk melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. "Maka saya minta dalam melaksanakan tugas harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tutur dia.

Arif mengatakan, dirinya tidak akan berkompromi jika ada pegawai KPU yang terbukti melanggar aturan.

"Dari awal saya sudah ingatkan bahwa saya tidak ada kompromi, apabila ada jajaran sekretariat yang melanggar aturan, dan mempengaruhi integritas yang sudah kita bangun," tegasnya.

Bahkan Arif tidak akan segan untuk menandatangani surat pemberhentian, jika ada pegawai KPU yang terbukti menciderai nilai integritas yang telah dibangun oleh KPU dari tingkat daerah hingga pusat.

"Tidak ada tawar-menawar, saya tidak akan segan-segan. Apabila ada rekomendasi dari Baperjakat untuk menandatangani pemecatan PNS, apabila melanggar integritas yang sudah kita jaga bersama," pungkasnya, seperti dilansir dari laman KPU. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya