Berita

Politik

Negara Dalam Krisis Representasi

SABTU, 01 JULI 2017 | 14:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Konsolidasi pelembagaan demokrasi Indonesia melalui pemilihan umum (Pemilu) tidak kunjung menemukan jalan keluar.

RUU Pemilu masih berkutat pada lima isu krusial seperti ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi dan besaran daerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Di sisi lain, terlihat sekali partai politik hanya menawarkan pertimbangan rasional jangka pendek demi merebut suara dan menguntungkan secara elektoral. Ideologi dan platform politik tidak lagi menjadi pijakan utama dalam berkontestasi dan bernegoisasi.


Situasi di atas memberi pertanda kuat bahwa RUU Pemilu menunda logika dominasi kedaulatan rakyat, yang sejatinya memiliki hak dan kompetensi untuk melaksanakan kekuasaan atau memimpin. Hal ini terjadi karena hak politik rakyat diserahkan sepenuhnya kepada representasi partai politik di parlemen.

"Pada sisi ektrem lainnya, perilaku representasi rakyat di parlemen lebih mementingkan posisi kekuasaan. Pada titik inilah kami menilai telah terjadi krisis representasi pada sistem kenegaraan," kata Anggota Presidium GMNI, Fariz Rifqi Ihsan, dalam keterangan persnya.

Krisis representasi juga ditandai dengan demokrasi disensus sebagai antitesis dari kecenderungan berlebihan terdapat demokrasi konsensus. Perbedaan antara 'aku' (rakyat) dan 'pihak lain' (partai politik) tidak sepenuhnya dapat direduksi dan dijembatani.

Dia merujuk hasil survei Lembaga Survei Indonesia 2015-2016 di mana terlihat penurunan tingkat kepuasaan rakyat terhadap parlemen sebesar 11 persen. Kondisi ini akan menciptakan kebuntuan saluran politik antara rakyat dengan negara, serta fragmentasi politik yang sangat tinggi pada rakyat akibat kurangnya kesadaran politik rakyat.

Kebuntuan saluran politik dan tingginya fragmentasi sosial akan makin melemahkan negara dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terbukti dari berbagai masalah yang muncul ke permukaan seperti kesenjangan sosial, terorisme, kriminalitas juga SARA.

"Hal terpenting dalam sebuah kebijakan politik legislatif adalah menumbuhkembangkan kemandirian rakyat Indonesia, dan bukan menjadikan rakyat hanya sebagai objek dan komoditas politik. Saatnya para wakil di parlemen segera menuntaskan polemik RUU Pemilu serta melihat langsung permasalahan pokok rakyat dan memperjuangkannya sepenuh hati," ujar Fariz.

Pihaknya berharap krisis representasi dapat diselesaikan dengan menjembatani rakyat dan negara untuk memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai cita-cita luhur UUD 1945 dan Pancasila.

"Pastinya, harapan Bung Karno tentang sosio demokrasi yaitu tentang demokrasi ekonomi dan demokrasi politik dapat terwujud," pungkas Fariz. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya