Berita

Politik

Negara Dalam Krisis Representasi

SABTU, 01 JULI 2017 | 14:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Konsolidasi pelembagaan demokrasi Indonesia melalui pemilihan umum (Pemilu) tidak kunjung menemukan jalan keluar.

RUU Pemilu masih berkutat pada lima isu krusial seperti ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi dan besaran daerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Di sisi lain, terlihat sekali partai politik hanya menawarkan pertimbangan rasional jangka pendek demi merebut suara dan menguntungkan secara elektoral. Ideologi dan platform politik tidak lagi menjadi pijakan utama dalam berkontestasi dan bernegoisasi.


Situasi di atas memberi pertanda kuat bahwa RUU Pemilu menunda logika dominasi kedaulatan rakyat, yang sejatinya memiliki hak dan kompetensi untuk melaksanakan kekuasaan atau memimpin. Hal ini terjadi karena hak politik rakyat diserahkan sepenuhnya kepada representasi partai politik di parlemen.

"Pada sisi ektrem lainnya, perilaku representasi rakyat di parlemen lebih mementingkan posisi kekuasaan. Pada titik inilah kami menilai telah terjadi krisis representasi pada sistem kenegaraan," kata Anggota Presidium GMNI, Fariz Rifqi Ihsan, dalam keterangan persnya.

Krisis representasi juga ditandai dengan demokrasi disensus sebagai antitesis dari kecenderungan berlebihan terdapat demokrasi konsensus. Perbedaan antara 'aku' (rakyat) dan 'pihak lain' (partai politik) tidak sepenuhnya dapat direduksi dan dijembatani.

Dia merujuk hasil survei Lembaga Survei Indonesia 2015-2016 di mana terlihat penurunan tingkat kepuasaan rakyat terhadap parlemen sebesar 11 persen. Kondisi ini akan menciptakan kebuntuan saluran politik antara rakyat dengan negara, serta fragmentasi politik yang sangat tinggi pada rakyat akibat kurangnya kesadaran politik rakyat.

Kebuntuan saluran politik dan tingginya fragmentasi sosial akan makin melemahkan negara dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terbukti dari berbagai masalah yang muncul ke permukaan seperti kesenjangan sosial, terorisme, kriminalitas juga SARA.

"Hal terpenting dalam sebuah kebijakan politik legislatif adalah menumbuhkembangkan kemandirian rakyat Indonesia, dan bukan menjadikan rakyat hanya sebagai objek dan komoditas politik. Saatnya para wakil di parlemen segera menuntaskan polemik RUU Pemilu serta melihat langsung permasalahan pokok rakyat dan memperjuangkannya sepenuh hati," ujar Fariz.

Pihaknya berharap krisis representasi dapat diselesaikan dengan menjembatani rakyat dan negara untuk memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai cita-cita luhur UUD 1945 dan Pancasila.

"Pastinya, harapan Bung Karno tentang sosio demokrasi yaitu tentang demokrasi ekonomi dan demokrasi politik dapat terwujud," pungkas Fariz. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya