Berita

NIcholas Maduro/Net

Dunia

PBB Desak Nicholas Maduro Tegakkan Supremasi Hukum

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 19:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB mengkritik pemerintahan Presiden Nicolas Maduro karena telah membatasi kekuasaan jaksa agung dan meminta untuk menegakkan supremasi hukum dan kebebasan berkumpul di Venezuela di tengah tekanan terhadap pemrotes.

"Keputusan Mahkamah Agung Venezuela pada tanggal 28 Juni untuk memulai proses pemindahan terhadap Jaksa Agung, membekukan asetnya dan melarangnya meninggalkan negara sangat mengkhawatirkan, seperti juga kekerasan yang terus berlanjut di negara ini," kata juru bicara hak asasi manusia PBB Rupert Colville Mengatakan pada sebuah briefing Jenewa (Jumat, 29/6).

Kritik terhadap Maduro telah turun ke jalan hampir setiap hari selama tiga bulan untuk memprotes apa yang mereka sebut penciptaan kediktatoran. Protes, yang menyebabkan hampir 80 orang tewas, sering berujung pada bentrokan dengan pasukan keamanan.


Pejabat Partai Sosialis yang berkuasa telah meluncurkan serangkaian serangan terhadap jaksa agung Luisa Ortega, dari tuduhan kegilaan untuk mempromosikan kekerasan.

Kamar Konstitusional Mahkamah Agung telah membatalkan penunjukan Ortega terhadap seorang wakil jaksa agung.

"Sejak bulan Maret, Jaksa Agung telah mengambil langkah penting untuk membela hak asasi manusia, mendokumentasikan kematian selama gelombang demonstrasi, menekankan perlunya proses hukum dan pentingnya pemisahan kekuasaan, dan meminta orang-orang yang telah ditahan secara sewenang-wenang. Segera dibebaskan," kata Colville.

Kantor hak asasi manusia PBB khawatir keputusan Mahkamah Agung berusaha  melepaskan tugas mandat dan tanggung jawabnya sebagaimana tercantum dalam Konstitusi Venezuela, dan merongrong independensi kantor.

"Kami mendesak semua kekuatan negara Venezuela untuk menghormati konstitusi dan peraturan undang-undang, dan meminta pemerintah untuk memastikan hak atas kebebasan berkumpul dan kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin," kata Colville seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya