Berita

Foto/Net

Politik

PPP Kalsel Tolak Tawaran Islah Kubu Romi

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 18:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan menolak islah yang ditawarkan kubu Romahurmuziy, jika opsi yang ditawarkan dalam islah itu adalah mengakui kemenangan kubu Romi.

Begitu tegas Ketua DPW PPP Kalimantan Selatan M Sofwat Hadi dalam jumpa pers di di Restoran Hotel Sunrise, Landasan Ulin, Banjar Baru, Jumat (30/6). Menurutnya, Peninjauan Kembali (PK) di MA yang dimenangkan kubu Romi adalah kemenangan semu yang tidak ditunjang dengan kebenaran material.

"PPP adalah partai politik. Untuk itu, landasan hukumnya harus mengacu kepada UU Parpol. PK sendiri dalam UU Parpol tidak diakui. Untuk sengketa PPP, semua pihak harus mengabaikan PK tersebut demi kepastian hukum," ujarnya.


Sementara pernyataan Romi yang menyebut bahwa PK itu mengakhiri dualisme di PPP dinilai Sofwat justru secara implisit mengakui ada Putusan MA 601 dan berlaku sebelum ada PK. Artinya, secara terang benderang penyelenggaraan Muktamar Pondok Gede absurd dan tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum sama sekali.

"Ini karena muktamar itu dilakukan pada saat MA telah mengakui keabsahan Muktamar Jakarta. Segala sesuatu yang tidak memiliki landasan hukum maka keberadaannya hanya semu," urainya.

Sementara itu, Sofwat juga menyebut bahwa SK Menkumham diberikan ke Kubu Romi sejatinya hanya sebatas barter dukungan politik. Kata dia, dukungan politik yang tidak ditunjang kebenaran materi setiap saat akan binasa.

"Karena itu tawaran Romi cs untuk Islah kepada DPP PPP Djan Faridz kalau opsinya adalah mengakui kemenangan Romi maka kami harus menolak," tegasnya.

Menurutnya, sengketa partai hingga saat ini belum final. Romi, kata dia, hanya memenangkan PT TUN dan PK yang cacat hukum.

"Sementara DPP PPP Djan Faridz sendiri sudah memenangkan sengketa parpol di Mahkamah Partai dan 7 Lembaga Peradilan mulai PN hingga MA," sambung Sofwat. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya