Berita

Tiga eks eksekutif Tepco yang diadili/BBC

Dunia

Soal Bencana Nuklir Fukushima 2011, Tiga Eks Bos Perusahaan Listrik Diadili

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 15:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga orang bekas eksekutif perusahaan listik diadili pekan ini di Jepang terkait dengan bencana Fukushima.

Ketiganya adalah mantan eksekutif Tokyo Electric Power (Tepco), yakni pimpinan Tsunehisa Katsumata berusia 77 tahun, serta wakil presiden Sakae Muto berusia 66 tahun dan Ichiro Takekuro berusia 71 tahun.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara.


Ini adalah pengadilan pidana pertama atas kehancuran 2011 di pabrik nuklir tersebut.

Kehancuran, yang dipicu oleh gempa yang menyebabkan tsunami besar, adalah kecelakaan nuklir terburuk di dunia sejak Chernobyl pada tahun 1986.

Ketiganya mengaku tidak bersalah atas kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian dan luka pasien yang dievakuasi dari sebuah rumah sakit di dekat pabrik tersebut.

Gempa dan tsunami menyebabkan sekitar 18.500 orang tewas atau hilang dan meninggalkan daerah yang luas tidak dapat dihuni.

Pengadilan tersebut adalah yang pertama dan satu-satunya yang mengajukan tuntutan pidana terkait bencana Fukushima.

Dikabarkan BBC bahwa tuduhan terhadap ketiga pria tersebut terkait dengan kematian lebih dari 40 pasien yang harus dievakuasi dari sebuah rumah sakit di daerah tersebut dan kemudian meninggal dunia.

Sekitar 80.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka ketika tiga reaktor mengalami kegagalan di pabrik tersebut setelah banjir akibat tsunami. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya