Berita

Tiga eks eksekutif Tepco yang diadili/BBC

Dunia

Soal Bencana Nuklir Fukushima 2011, Tiga Eks Bos Perusahaan Listrik Diadili

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 15:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga orang bekas eksekutif perusahaan listik diadili pekan ini di Jepang terkait dengan bencana Fukushima.

Ketiganya adalah mantan eksekutif Tokyo Electric Power (Tepco), yakni pimpinan Tsunehisa Katsumata berusia 77 tahun, serta wakil presiden Sakae Muto berusia 66 tahun dan Ichiro Takekuro berusia 71 tahun.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara.


Ini adalah pengadilan pidana pertama atas kehancuran 2011 di pabrik nuklir tersebut.

Kehancuran, yang dipicu oleh gempa yang menyebabkan tsunami besar, adalah kecelakaan nuklir terburuk di dunia sejak Chernobyl pada tahun 1986.

Ketiganya mengaku tidak bersalah atas kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian dan luka pasien yang dievakuasi dari sebuah rumah sakit di dekat pabrik tersebut.

Gempa dan tsunami menyebabkan sekitar 18.500 orang tewas atau hilang dan meninggalkan daerah yang luas tidak dapat dihuni.

Pengadilan tersebut adalah yang pertama dan satu-satunya yang mengajukan tuntutan pidana terkait bencana Fukushima.

Dikabarkan BBC bahwa tuduhan terhadap ketiga pria tersebut terkait dengan kematian lebih dari 40 pasien yang harus dievakuasi dari sebuah rumah sakit di daerah tersebut dan kemudian meninggal dunia.

Sekitar 80.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka ketika tiga reaktor mengalami kegagalan di pabrik tersebut setelah banjir akibat tsunami. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya