Berita

Protes larangan perjalanan Trump/Net

Dunia

Aturan Perjalanan Baru Mulai Berlaku, WN Enam Negara Ini Semakin Sulit Masuk AS

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 14:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Orang-orang dari enam negara terutama Muslim, yakni Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman serta semua pengungsi semakin sulit untuk bisa menginjakkan kaki di Amerika Serikat menyusul larangan berjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Larangan terbaru itu resmi diberlakukan setelah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat awal pekan ini yang mendukung larangan sementara tersebut.

Dengan demikian, orang-orang dari enam negara tersebut serta semua pengungsi akan ditolak visa AS dan dilarang masuk jika tidak memiliki hubungan bisnis atau kerabat dekat di AS.


Mereka yang memiliki keluarga dekat di AS seperti pasangan, orangtua, anak atau saudara kandung, diizinkan untuk masuk ke AS.Dalam perubahan menit terakhir, pemerintah Trump memperpanjang definisi keluarga dekat untuk memasukkan tunangan.

Namun kakek-nenek, bibi, paman dan keponakan tidak dimasukkan dalam kategori keluarga dekat.

Beberapa saat sebelum larangan tersebut resmi diberlakukan pekan ini, terungkap bahwa negara bagian Hawaii telah meminta hakim federal untuk klarifikasi.

Jaksa Agung Hawaii berpendapat bahwa definisi "keluarga dekat" terlalu sempit dan mungkin secara tidak semestinya mencegah orang bepergian ke AS.

Selain hubungan keluarga, mereka yang dibebaskan dari peraturan baru adalah mereka yang memiliki hubungan bisnis atau pendidikan dengan AS.

Namun, pedoman tersebut secara khusus menyatakan bahwa hubungan tersebut harus formal, didokumentasikan dan tidak dibentuk untuk tujuan menghindari perintah tersebut.

Mereka yang sudah memegang visa yang sah tidak terpengaruh. Warga negara ganda yang melakukan perjalanan dengan paspor mereka dari negara yang tidak terpengaruh juga akan diizinkan masuk. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya