Berita

Protes larangan perjalanan Trump/Net

Dunia

Aturan Perjalanan Baru Mulai Berlaku, WN Enam Negara Ini Semakin Sulit Masuk AS

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 14:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Orang-orang dari enam negara terutama Muslim, yakni Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman serta semua pengungsi semakin sulit untuk bisa menginjakkan kaki di Amerika Serikat menyusul larangan berjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Larangan terbaru itu resmi diberlakukan setelah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat awal pekan ini yang mendukung larangan sementara tersebut.

Dengan demikian, orang-orang dari enam negara tersebut serta semua pengungsi akan ditolak visa AS dan dilarang masuk jika tidak memiliki hubungan bisnis atau kerabat dekat di AS.


Mereka yang memiliki keluarga dekat di AS seperti pasangan, orangtua, anak atau saudara kandung, diizinkan untuk masuk ke AS.Dalam perubahan menit terakhir, pemerintah Trump memperpanjang definisi keluarga dekat untuk memasukkan tunangan.

Namun kakek-nenek, bibi, paman dan keponakan tidak dimasukkan dalam kategori keluarga dekat.

Beberapa saat sebelum larangan tersebut resmi diberlakukan pekan ini, terungkap bahwa negara bagian Hawaii telah meminta hakim federal untuk klarifikasi.

Jaksa Agung Hawaii berpendapat bahwa definisi "keluarga dekat" terlalu sempit dan mungkin secara tidak semestinya mencegah orang bepergian ke AS.

Selain hubungan keluarga, mereka yang dibebaskan dari peraturan baru adalah mereka yang memiliki hubungan bisnis atau pendidikan dengan AS.

Namun, pedoman tersebut secara khusus menyatakan bahwa hubungan tersebut harus formal, didokumentasikan dan tidak dibentuk untuk tujuan menghindari perintah tersebut.

Mereka yang sudah memegang visa yang sah tidak terpengaruh. Warga negara ganda yang melakukan perjalanan dengan paspor mereka dari negara yang tidak terpengaruh juga akan diizinkan masuk. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya