Berita

Andi Hamzah/Net

Hukum

KPK Diminta Berkaca Ke Lembaga Anti-Korupsi Korsel

RABU, 28 JUNI 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihimbau untuk memberi porsi besar terhadap pencegahan dibandingkan penindakan. Bahkan lembaga antirasuah itu juga diminta untuk mencontoh Korea Selatan (Korsel) dalam pemberantasan korupsi.

Pakar hukum pidana Prof. Andi Hamzah menjelaskan keberhasilan negara Korsel dalam memberantas korupsi yakni mempelajari semua celah-celah untuk berbuat tindak pidana korupsi.

Hal tersebut membuat Korsel tidak mengedepankan penindakan dan penuntutan.


"Itu kerja KPK di Korsel dan berhasil. KPK di Korsel itu khusus untuk mencegah, dia pelajari semua lubang-lubang korupsi dan itu ditutup," ujar Andi acara silaturahmi dan bincang santai bertema 'Quo Vadis Hukum di Indonesia' di Sheraton Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Lebih lanjut Andi juga menyarankan Indonesia tidak perlu seperi negara Republik Rakyat Tiongkok yang menghukum mati para koruptor. Namun hukuman mati tersebut hanya bersifat tebang pilih, dan hanya menyasar kepada terapkan kepada masyarakat kelas menengah. Untuk keluarga perdana menteri tidak akan bisa tersentuh vonis hukuman mati.

‎Menurut Andi, idealnya, 70 persen kinerja KPK dialihkan pada pencegahan korupsi, menganalisa dan menutup celah potensi korupsi. Sisanya 30 persen dialihkan pada bidang penindakan seperti mekanisme yang dijalankan di Malaysia.

"Jadi saya usulkan, seperti Malaysia, KPK disana itu 70 persen harus mencegah, korupsi hanya 30 persen penindakan," ungkapnya.

Andi menambahkan, meski persentase pencegahan ditambah. Pemerintah juga harus mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sebab, menurut Andi, permasalah korupsi di Indonesia tidak jauh dari urusan kebutuhan. Terlebih, hukuman yang diberikan terhadap koruptor cenderung tinggi, namun disisi lain penghasilan para pejabatnya tergolong rendah.

‎"Kalau di Belanda dihukum berat karena gajinya tinggi masih korupsi. (Indonesia) prevensi kurang dijalankan, pencegahan terjadinya korupsi kurang jalan. Jadi nanti penjara penuh, korupi jalan terus," pungkas Andi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya