Berita

Dunia

Qatar: Blokade Ilegal Tidak Berhubungan Dengan Pemberantasan Teroris

SENIN, 26 JUNI 2017 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Blok Arab Saudi dan negara-negara yang mengisolasi Qatar memberi waktu 10 hari kepada negara itu untuk memenuhi 13 tuntutan yang menjadi syarat pemulihan hubungan diplomatik.

Direktur Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar, Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, segera menolak daftar tuntutan tersebut karena dianggap tidak masuk akal atau dapat ditindaklanjuti.

"Daftar tuntutan ini mengkonfirmasikan apa yang Qatar katakan sejak awal, bahwa blokade ilegal tidak ada hubungannya dengan pemberantasan terorisme. Ini tentang membatasi kedaulatan Qatar, dan mengalihkan kebijakan luar negeri kita," Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, dalam sebuah pernyataan akhir pekan lalu.


Qatar meninjau kembali daftar tuntutan tersebut dan sedang mempersiapkan sebuah tanggapan resmi setelah menerima dokumen tersebut pada hari Kamis.

Hari Minggu (25/6), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, mengatakan beberapa tuntutan kepada Qatar akan sangat sulit untuk dipenuhi. Padahal, Tillerson sebelumnya telah mendesak agar tuntutan apapun terhadap Qatar harus "masuk akal dan dapat ditindaklanjuti".

Pernyataan Tillerson kemarin itu merupakan tanggapan formal pertama dari Departemen Luar Negeri AS sejak 13 tuntutan dari Arab Saudi dan kawan-kawannya itu dirilis.

Pada hari Minggu yang sama, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyambut baik pernyataan Qatar atas daftar tuntutan itu. Erdogan menegaskan, ultimatum yang dirancang Arab Saudi itu melawan hukum internasional.

Empat negara yang mengultimatum Qatar adalah Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Selain menuntut pembubaran kantor berita internasional, Al Jazeera, Arab Saudi Cs juga meminta Qatar mengurangi hubungan dengan Iran dan menutup sebuah pangkalan militer Turki dalam waktu 10 hari.

Selain itu, empat negara tersebut juga menuntut pemutusan semua hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di negara-negara Arab lainnya

Keempat negara Arab itu meminta Qatar menolak warga negara dari empat negara dan mengusir mereka yang saat ini berada di wilayahnya. Negara-negara tersebut mengklaim poin ini sebagai upaya untuk mencegah Qatar mencampuri urusan dalam negeri mereka.

Mereka juga meminta Qatar menyerahkan semua individu yang dicari oleh keempat negara terkait terorisme. Lalu, mendesak Qatar menghentikan pendanaan setiap entitas ekstremis yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh AS.

Mereka juga meminta informasi rinci tentang tokoh oposisi di negara masing-masing yang didanai oleh Qatar. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya