Berita

Dunia

Qatar: Blokade Ilegal Tidak Berhubungan Dengan Pemberantasan Teroris

SENIN, 26 JUNI 2017 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Blok Arab Saudi dan negara-negara yang mengisolasi Qatar memberi waktu 10 hari kepada negara itu untuk memenuhi 13 tuntutan yang menjadi syarat pemulihan hubungan diplomatik.

Direktur Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar, Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, segera menolak daftar tuntutan tersebut karena dianggap tidak masuk akal atau dapat ditindaklanjuti.

"Daftar tuntutan ini mengkonfirmasikan apa yang Qatar katakan sejak awal, bahwa blokade ilegal tidak ada hubungannya dengan pemberantasan terorisme. Ini tentang membatasi kedaulatan Qatar, dan mengalihkan kebijakan luar negeri kita," Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, dalam sebuah pernyataan akhir pekan lalu.


Qatar meninjau kembali daftar tuntutan tersebut dan sedang mempersiapkan sebuah tanggapan resmi setelah menerima dokumen tersebut pada hari Kamis.

Hari Minggu (25/6), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, mengatakan beberapa tuntutan kepada Qatar akan sangat sulit untuk dipenuhi. Padahal, Tillerson sebelumnya telah mendesak agar tuntutan apapun terhadap Qatar harus "masuk akal dan dapat ditindaklanjuti".

Pernyataan Tillerson kemarin itu merupakan tanggapan formal pertama dari Departemen Luar Negeri AS sejak 13 tuntutan dari Arab Saudi dan kawan-kawannya itu dirilis.

Pada hari Minggu yang sama, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyambut baik pernyataan Qatar atas daftar tuntutan itu. Erdogan menegaskan, ultimatum yang dirancang Arab Saudi itu melawan hukum internasional.

Empat negara yang mengultimatum Qatar adalah Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Selain menuntut pembubaran kantor berita internasional, Al Jazeera, Arab Saudi Cs juga meminta Qatar mengurangi hubungan dengan Iran dan menutup sebuah pangkalan militer Turki dalam waktu 10 hari.

Selain itu, empat negara tersebut juga menuntut pemutusan semua hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di negara-negara Arab lainnya

Keempat negara Arab itu meminta Qatar menolak warga negara dari empat negara dan mengusir mereka yang saat ini berada di wilayahnya. Negara-negara tersebut mengklaim poin ini sebagai upaya untuk mencegah Qatar mencampuri urusan dalam negeri mereka.

Mereka juga meminta Qatar menyerahkan semua individu yang dicari oleh keempat negara terkait terorisme. Lalu, mendesak Qatar menghentikan pendanaan setiap entitas ekstremis yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh AS.

Mereka juga meminta informasi rinci tentang tokoh oposisi di negara masing-masing yang didanai oleh Qatar. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya