Berita

Dunia

Qatar: Blokade Ilegal Tidak Berhubungan Dengan Pemberantasan Teroris

SENIN, 26 JUNI 2017 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Blok Arab Saudi dan negara-negara yang mengisolasi Qatar memberi waktu 10 hari kepada negara itu untuk memenuhi 13 tuntutan yang menjadi syarat pemulihan hubungan diplomatik.

Direktur Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar, Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, segera menolak daftar tuntutan tersebut karena dianggap tidak masuk akal atau dapat ditindaklanjuti.

"Daftar tuntutan ini mengkonfirmasikan apa yang Qatar katakan sejak awal, bahwa blokade ilegal tidak ada hubungannya dengan pemberantasan terorisme. Ini tentang membatasi kedaulatan Qatar, dan mengalihkan kebijakan luar negeri kita," Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, dalam sebuah pernyataan akhir pekan lalu.


Qatar meninjau kembali daftar tuntutan tersebut dan sedang mempersiapkan sebuah tanggapan resmi setelah menerima dokumen tersebut pada hari Kamis.

Hari Minggu (25/6), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, mengatakan beberapa tuntutan kepada Qatar akan sangat sulit untuk dipenuhi. Padahal, Tillerson sebelumnya telah mendesak agar tuntutan apapun terhadap Qatar harus "masuk akal dan dapat ditindaklanjuti".

Pernyataan Tillerson kemarin itu merupakan tanggapan formal pertama dari Departemen Luar Negeri AS sejak 13 tuntutan dari Arab Saudi dan kawan-kawannya itu dirilis.

Pada hari Minggu yang sama, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyambut baik pernyataan Qatar atas daftar tuntutan itu. Erdogan menegaskan, ultimatum yang dirancang Arab Saudi itu melawan hukum internasional.

Empat negara yang mengultimatum Qatar adalah Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Selain menuntut pembubaran kantor berita internasional, Al Jazeera, Arab Saudi Cs juga meminta Qatar mengurangi hubungan dengan Iran dan menutup sebuah pangkalan militer Turki dalam waktu 10 hari.

Selain itu, empat negara tersebut juga menuntut pemutusan semua hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di negara-negara Arab lainnya

Keempat negara Arab itu meminta Qatar menolak warga negara dari empat negara dan mengusir mereka yang saat ini berada di wilayahnya. Negara-negara tersebut mengklaim poin ini sebagai upaya untuk mencegah Qatar mencampuri urusan dalam negeri mereka.

Mereka juga meminta Qatar menyerahkan semua individu yang dicari oleh keempat negara terkait terorisme. Lalu, mendesak Qatar menghentikan pendanaan setiap entitas ekstremis yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh AS.

Mereka juga meminta informasi rinci tentang tokoh oposisi di negara masing-masing yang didanai oleh Qatar. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya