Berita

Dunia

Qatar: Blokade Ilegal Tidak Berhubungan Dengan Pemberantasan Teroris

SENIN, 26 JUNI 2017 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Blok Arab Saudi dan negara-negara yang mengisolasi Qatar memberi waktu 10 hari kepada negara itu untuk memenuhi 13 tuntutan yang menjadi syarat pemulihan hubungan diplomatik.

Direktur Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar, Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, segera menolak daftar tuntutan tersebut karena dianggap tidak masuk akal atau dapat ditindaklanjuti.

"Daftar tuntutan ini mengkonfirmasikan apa yang Qatar katakan sejak awal, bahwa blokade ilegal tidak ada hubungannya dengan pemberantasan terorisme. Ini tentang membatasi kedaulatan Qatar, dan mengalihkan kebijakan luar negeri kita," Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, dalam sebuah pernyataan akhir pekan lalu.


Qatar meninjau kembali daftar tuntutan tersebut dan sedang mempersiapkan sebuah tanggapan resmi setelah menerima dokumen tersebut pada hari Kamis.

Hari Minggu (25/6), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, mengatakan beberapa tuntutan kepada Qatar akan sangat sulit untuk dipenuhi. Padahal, Tillerson sebelumnya telah mendesak agar tuntutan apapun terhadap Qatar harus "masuk akal dan dapat ditindaklanjuti".

Pernyataan Tillerson kemarin itu merupakan tanggapan formal pertama dari Departemen Luar Negeri AS sejak 13 tuntutan dari Arab Saudi dan kawan-kawannya itu dirilis.

Pada hari Minggu yang sama, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyambut baik pernyataan Qatar atas daftar tuntutan itu. Erdogan menegaskan, ultimatum yang dirancang Arab Saudi itu melawan hukum internasional.

Empat negara yang mengultimatum Qatar adalah Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Selain menuntut pembubaran kantor berita internasional, Al Jazeera, Arab Saudi Cs juga meminta Qatar mengurangi hubungan dengan Iran dan menutup sebuah pangkalan militer Turki dalam waktu 10 hari.

Selain itu, empat negara tersebut juga menuntut pemutusan semua hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di negara-negara Arab lainnya

Keempat negara Arab itu meminta Qatar menolak warga negara dari empat negara dan mengusir mereka yang saat ini berada di wilayahnya. Negara-negara tersebut mengklaim poin ini sebagai upaya untuk mencegah Qatar mencampuri urusan dalam negeri mereka.

Mereka juga meminta Qatar menyerahkan semua individu yang dicari oleh keempat negara terkait terorisme. Lalu, mendesak Qatar menghentikan pendanaan setiap entitas ekstremis yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh AS.

Mereka juga meminta informasi rinci tentang tokoh oposisi di negara masing-masing yang didanai oleh Qatar. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya