Berita

Dunia

Qatar: Blokade Ilegal Tidak Berhubungan Dengan Pemberantasan Teroris

SENIN, 26 JUNI 2017 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Blok Arab Saudi dan negara-negara yang mengisolasi Qatar memberi waktu 10 hari kepada negara itu untuk memenuhi 13 tuntutan yang menjadi syarat pemulihan hubungan diplomatik.

Direktur Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar, Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, segera menolak daftar tuntutan tersebut karena dianggap tidak masuk akal atau dapat ditindaklanjuti.

"Daftar tuntutan ini mengkonfirmasikan apa yang Qatar katakan sejak awal, bahwa blokade ilegal tidak ada hubungannya dengan pemberantasan terorisme. Ini tentang membatasi kedaulatan Qatar, dan mengalihkan kebijakan luar negeri kita," Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, dalam sebuah pernyataan akhir pekan lalu.


Qatar meninjau kembali daftar tuntutan tersebut dan sedang mempersiapkan sebuah tanggapan resmi setelah menerima dokumen tersebut pada hari Kamis.

Hari Minggu (25/6), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, mengatakan beberapa tuntutan kepada Qatar akan sangat sulit untuk dipenuhi. Padahal, Tillerson sebelumnya telah mendesak agar tuntutan apapun terhadap Qatar harus "masuk akal dan dapat ditindaklanjuti".

Pernyataan Tillerson kemarin itu merupakan tanggapan formal pertama dari Departemen Luar Negeri AS sejak 13 tuntutan dari Arab Saudi dan kawan-kawannya itu dirilis.

Pada hari Minggu yang sama, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyambut baik pernyataan Qatar atas daftar tuntutan itu. Erdogan menegaskan, ultimatum yang dirancang Arab Saudi itu melawan hukum internasional.

Empat negara yang mengultimatum Qatar adalah Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Selain menuntut pembubaran kantor berita internasional, Al Jazeera, Arab Saudi Cs juga meminta Qatar mengurangi hubungan dengan Iran dan menutup sebuah pangkalan militer Turki dalam waktu 10 hari.

Selain itu, empat negara tersebut juga menuntut pemutusan semua hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di negara-negara Arab lainnya

Keempat negara Arab itu meminta Qatar menolak warga negara dari empat negara dan mengusir mereka yang saat ini berada di wilayahnya. Negara-negara tersebut mengklaim poin ini sebagai upaya untuk mencegah Qatar mencampuri urusan dalam negeri mereka.

Mereka juga meminta Qatar menyerahkan semua individu yang dicari oleh keempat negara terkait terorisme. Lalu, mendesak Qatar menghentikan pendanaan setiap entitas ekstremis yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh AS.

Mereka juga meminta informasi rinci tentang tokoh oposisi di negara masing-masing yang didanai oleh Qatar. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya