Berita

Alexei Navalny (kanan)/Al Jazeera

Dunia

KPU Rusia Larang Pemimpin Oposisi Ini Jadi Capres

SABTU, 24 JUNI 2017 | 22:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Badan pemilihan Umum Rusia mengumumkan bahwa Alexei Navalny, pemimpin oposisi dilarang maju dalam pemilu Presiden tahun depan.

Dalam sebuah keterangan jelang akhir pekan ini, Komisi Pemilihan Umum Rusia mxzr lh engatakan bahwa Navalny tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena dia saat ini menjalani hukuman mati selama lima tahun karena penggelapan.

KPU Rusia mengatakan bahwa orang-orang yang dihukum karena kejahatan semacam itu tidak dapat berdiri untuk jabatan publik sampai 10 tahun setelah hukuman mereka berakhir.


Menanggapi putusan tersebut, Nikolai Lyaskin, manajer kampanye Navalny, mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak konstitusional.

"Menurut konstitusi, warga yang tidak dipenjara berhak hadir di kantor publik," katanya.

Navalny sebelumnya pernah ikut pemilihan lokal 2013 di Moskow, dan berada di posisi kedua melawan pemain incaran Kremlin dengan kampanye gaya Barat dan sebuah pesan untuk menghapus korupsi.

Navalny diizinkan untuk bersaing dalam perlombaan tersebut saat ia mengajukan banding atas keputusan 2013 pertamanya.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa tahun lalu membatalkan putusan tersebut, mengatakan bahwa Navalny dan mantan rekan bisnisnya tidak memiliki pengadilan yang adil.

Navalny dan para pendukungnya mengutuk persidangan tersebut karena bermotif politik. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya