Berita

Setya Novanto/Net

Politik

Tiga Faktor Penyelamat Setya Novanto Dari Proyek E-KTP

SABTU, 24 JUNI 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah secara gamblang disebut dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Mulai dari surat dakwaan terhadap terdakwa kasus ini, sejumlah fakta persidangan yang ada, hingga konsistensi Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan korupsi yang menyimpulkan bahwa Setya Novanto memiliki keterlibatan kuat dalam kasus ini.

Meski dalam proses penuntasan kasus ini penuh dalam tekanan, intimidasi, dan upaya intervensi, hingga saat ini KPK masih terlihat bergeming dan konsisten.

"Setelah persidangan kemarin itu, sesungguhnya tidak ada lagi alasan untuk tidak menersangkakan semua nama-nama yang disebut ikut bersama-sama itu, termasuk Setya Novanto," ujar politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6).


Menurutnya, hanya ada tiga faktor atau kondisi yang bisa menyelamatkan Novanto kasus ini. Pertama, disebabkan karena ketidakprofesioanalan KPK. Apa yang menjadi kerja KPK sejauh ini dapat dianggap dibuat-buat dan mengada-ada dan seterusnya tidak dapat dikembangkan, bila KPK berhenti.

"Dan itu taruhan yang sangat besar bagi eksistensi KPK. Artinya KPK terlalu berani bermain-main dengan kasus ini kalau tidak punya kemampuan untuk menuntaskannya," jelas Doli.

Kedua, Setya Novanto bisa lolos karena ketidakindependenan KPK. Artinya KPK hilang keberanian, kemandirian, dan objektivitasnya karena tekanan politik.

"Sulit dihindari akan muncul kesimpulan di publik bahwa KPK berada di bawah tekanan Istana atau Pansus Hak Angket DPR, bila Novanto lolos," tegas Doli.

Ketiga, Setyanovanto bisa lolos bila kekuatan yudikatif berhasil ditariknya masuk bermain ke dalam konspirasi "pengamanan kasus" ini.

"Tentu kita berharap para Hakim yang diberi amanah untuk mengadili kasus ini juga dapat objektif, imparsial/independen, terbebas dari intervensi politik maupun godaan ekonomi," tutup Doli. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya