Berita

M. Romahurmuziy/Net

Politik

Penyelesaian Konflik PPP Yang Ditawarkan Romahurmuziy Bak Serigala Berbulu Domba

SABTU, 24 JUNI 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Permintaan islah alias berdamai dari Muhammad Romahurmuziy kepada kubu Djan Faridz terkait konflik PPP di media ternyata bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

"Perlu saya sampaikan bahwa faktanya di lapangan pihak Saudara Romi (Romahurmuziy) telah melakukan tindakan-tindakan yang sebenarnya sangat jauh dan bahkan berbanding terbalik dari makna islah itu sendiri," sebut Waketum PPP kubu Djan, Humphrey Djemat, Sabtu (24/6).

Romi kepada media berulang kali menyatakan ingin melaksanakan proses islah dengan DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz atas persoalan dualisme kepengurusan DPP PPP setelah lahirnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) No. 58/B/2017/PTTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Agung RI No.79 PK/Pdt.Sus.parpol/2016.


Terang Humphrey, sikap bertolak belakang Romi dari janji islah yang ditawarkannya adalah, dengan melakukan upaya-upaya pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota dewan PPP yang masih loyal kepada Djan, baik di pusat dan daerah.

"Jadi, tawaran penyelesaian konflik PPP oleh Saudara Romi itu bak serigala berbulu domba," tegas Humphrey.

Upaya Romi tersebut, lanjut Humphrey, merupakan tindakan yang sangat keliru dan sewenang-wenang dengan beberapa alasan dan pertimbangan.

Pertama, sampai saat ini, DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz belum mendapatkan pemberitahuan maupun salinan resmi atas putusan PTTUN No. 58/B/2017/PTTUN.JKT yang menganulir putusan PTUN Jakarta No. 97/G/2016/PTUN.JKT yang membatalkan keabsahan kepengurusan M. Romahurmuziy dan putusan Mahkamah Agung RI. No.79 PK/Pdt.Sus.parpol/2016 yang terkait dengan perselisihan dualisme PPP.

Kedua, masih terdapat upaya hukum yang dapat dilakukan oleh DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz baik upaya hukum kasasi maupun upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap putusan tersebut di atas.

Ketiga, tindakan yang dilakukan oleh M. Romahurmuziy merupakan pelanggaran hukum, karena telah mendahului proses hukum yang sebenarnya masih berlangsung.

"Mengacu kepada alasan atau pertimbangan kami di atas, senyatanya terbukti bahwa proses hukum terhadap perselisihan duaslime PPP faktanya hingga saat ini masih berlangsung alias status quo," ungkap Humphrey.

Oleh karena itu, kubu Djan mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai proses hukum yang sedang berjalan sampai dengan tuntasnya seluruh proses hukum sebagaimana dimaksud.

"Kami sangat khawatir jika tindakan yang dilakukan oleh pihak dari Saudara Romi tersebut tetap dibiarkan, maka berpotensi untuk menciptakan konflik horizontal, konflik diantara para pendukung atau kar rumput, yang mana dapat mengganggu stabilitas politik di Republik Indonesia," demikian Humphrey Djemat. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya