Berita

M. Romahurmuziy/Net

Politik

Penyelesaian Konflik PPP Yang Ditawarkan Romahurmuziy Bak Serigala Berbulu Domba

SABTU, 24 JUNI 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Permintaan islah alias berdamai dari Muhammad Romahurmuziy kepada kubu Djan Faridz terkait konflik PPP di media ternyata bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

"Perlu saya sampaikan bahwa faktanya di lapangan pihak Saudara Romi (Romahurmuziy) telah melakukan tindakan-tindakan yang sebenarnya sangat jauh dan bahkan berbanding terbalik dari makna islah itu sendiri," sebut Waketum PPP kubu Djan, Humphrey Djemat, Sabtu (24/6).

Romi kepada media berulang kali menyatakan ingin melaksanakan proses islah dengan DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz atas persoalan dualisme kepengurusan DPP PPP setelah lahirnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) No. 58/B/2017/PTTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Agung RI No.79 PK/Pdt.Sus.parpol/2016.


Terang Humphrey, sikap bertolak belakang Romi dari janji islah yang ditawarkannya adalah, dengan melakukan upaya-upaya pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota dewan PPP yang masih loyal kepada Djan, baik di pusat dan daerah.

"Jadi, tawaran penyelesaian konflik PPP oleh Saudara Romi itu bak serigala berbulu domba," tegas Humphrey.

Upaya Romi tersebut, lanjut Humphrey, merupakan tindakan yang sangat keliru dan sewenang-wenang dengan beberapa alasan dan pertimbangan.

Pertama, sampai saat ini, DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz belum mendapatkan pemberitahuan maupun salinan resmi atas putusan PTTUN No. 58/B/2017/PTTUN.JKT yang menganulir putusan PTUN Jakarta No. 97/G/2016/PTUN.JKT yang membatalkan keabsahan kepengurusan M. Romahurmuziy dan putusan Mahkamah Agung RI. No.79 PK/Pdt.Sus.parpol/2016 yang terkait dengan perselisihan dualisme PPP.

Kedua, masih terdapat upaya hukum yang dapat dilakukan oleh DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz baik upaya hukum kasasi maupun upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap putusan tersebut di atas.

Ketiga, tindakan yang dilakukan oleh M. Romahurmuziy merupakan pelanggaran hukum, karena telah mendahului proses hukum yang sebenarnya masih berlangsung.

"Mengacu kepada alasan atau pertimbangan kami di atas, senyatanya terbukti bahwa proses hukum terhadap perselisihan duaslime PPP faktanya hingga saat ini masih berlangsung alias status quo," ungkap Humphrey.

Oleh karena itu, kubu Djan mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai proses hukum yang sedang berjalan sampai dengan tuntasnya seluruh proses hukum sebagaimana dimaksud.

"Kami sangat khawatir jika tindakan yang dilakukan oleh pihak dari Saudara Romi tersebut tetap dibiarkan, maka berpotensi untuk menciptakan konflik horizontal, konflik diantara para pendukung atau kar rumput, yang mana dapat mengganggu stabilitas politik di Republik Indonesia," demikian Humphrey Djemat. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya