Berita

Hary Tanoe/Net

Hukum

Kasus HT Lelucon Hukum Seperti Film Kejar Tayang

SABTU, 24 JUNI 2017 | 05:45 WIB | LAPORAN:

Kasus yang menimpa atas Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memang terselip sejumlah kejanggalan. Status tersangka terkait tuduhan SMS ancaman yang dilaporkan Jaksa Yulianto tersebut sehingga membuat CEO MNC Grup itu menjadi tersangka sulit dipisahkan dari dinamika politik dewasa ini.

"Pemberian status tersangka yang terlalu dini dan cepat nampaknyan tak bisa dilepaskan dari konstelasi politik belakangan. Ini lelucon hukum saja, seperti film kejar tayang," ujar Ketua Umum Garda Rajawali Perindo(GRIND) Kuntum Khaira Basa dalam keterangannya (Sabtu, 24/6).

Dikatakan, penegak hukum di Indonesia sejak dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo, saat ini memang makin diragukan independensi dan kredibilitasnya. Apalagi, kata dia, banyak anomali hukum yang kerap disuguhkan di hadapan publik.


Tengok saja, kata dia, kasus-kasus besar seperti BLBI hingga kini malah tak jelas arahnya. Yang mutakhir, sambung dia, kasus penganiayaan Novel Baswedan yang sudah lebih dua bulan juga tak jelas siapa pelakunya.

"Tim hukum Presiden Jokowi nampaknya tak bisa bekerja dengan skala prioritas, mana urgent, mana penting, dan mana yang kasus remeh-temeh," kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam tersebut.

Sebagai aparat yang dibayar dengan pajak rakyat, lanjut Kuntum, seharusnya Jaksa Agung bisa bekerja dengan  profesional dan independen. Ia seharusnya memprioritaskan kasus-kasus besar, bukan malah ngurusi masalah sepele seperti SMS.

Kasus semacam itu bisa saja sebagai cara jaksa agung menutupi kegagalan kinerjanya dalam upaya membongkar masalah-masalah yang lebih penting bagi dunia penegakan hukum di Tanah Air. Apalagi, kasus yang menimpa Hary Tanoe, sambungnya, terkesan dipaksakan.

"Jika melihat kinerja yang seperti ini, bisa dikatakan ini bentuk kegagalan tim hukum Jokowi karena memilih orang yang tak profesional dan tidak independen. Anomali hukum ini harus segera disudahi," pungkas Kuntum. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya