Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Sirajuddin Wahab: Sampai Kapan Presiden Lindungi Setya Novanto?

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Nama Setya Novanto kembali muncul di pengadilan korupsi. Kemarin, ia disebut dalam surat tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK untuk terdakwa kasus korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto.

Ketua DPR RI sekaligus Ketua Partai Golkar itu disebut terlibat bersama enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa, dalam tindak pidana korupsi pada pengadaan E-KTP. (Baca juga: Jaksa KPK: Setya Novanto Punya Peran Dalam Korupsi E-KTP)

Merespons fakta persidangan itu, kekecewaan disuarakan kalangan kader Partai Golkar, di mana Novanto menjabat ketua umum.


Aktivis Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Sirajuddin Wahab, menilai Novanto sudah layak dijadikan tersangka. Apalagi, Jaksa KPK yakin bahwa telah terjadi kerjasama yang erat dan sadar dilakukan dua terdakwa dengan Setya Novanto.

"Seharusnya Novanto sudah menjadi tersangka. Tetapi kenapa sampai sekarang dibiarkan begitu saja?" gugat Siraj.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP KNPI itu mempertanyakan KPK karena terkesan mengulur status tersangka Novanto.

"Apakah karena ada Pansus angket KPK sehingga tidak berani menetapkan tersangka, atau perintah dari Presiden untuk melindungi Novanto sebagai tersangka?" ujar Siraj.

Dia yakin, bukti dan keterangan dari para saksi sudah terang benderang menunjukkan keterlibatan Novanto dalam kasus E-KTP. Tetapi, kekuasaan sedang berusaha melindungi Ketua DPR RI itu sehingga membuat KPK tidak bernyali.

"Pertanyaannya, sampai kapan Jokowi melindungi Novanto dari status tersangka?" ucap Siraj. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya