Berita

Politik

Dukungan PKPI Bisa Jadi "Pepesan Kosong" Buat Tengku Erry Nuradi

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 15:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Tengku Erry Nuradi untuk maju di Pilgub Sumatera Utara 2018 berpotensi menjadi pepesan kosong.

Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi, menanggapi Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan kubu Haris Sudarno-Samuel Samson atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan AM Hendropriyono sebagai Ketua Umum PKPI.

"Saya mau katakan, deklarasi dukungan saja sebenarnya itu belum menjadi sebuah aspek dukungan legalitas, mengingat hal ini masih perlu pembuktian pada formulir pendaftaran di KPU saat mendaftar nanti. Kalau di dalam formulir pendaftaran nanti sudah mencantumkan dukungan, itu baru bisa disebut sudah mendukung," kata Agus Suryadi, dikutip dari RMOL Sumut, Jumat (23/6).


Dia melanjutkan, deklarasi dukungan PKPI terhadap Tengku Erry Nuradi pada Senin 5 Juni lalu hanya bentuk pemberian harapan sekaligus pengumuman. Dukungan itu berpotensi menjadi "pepesan kosong" jika melirik putusan PTUN atas dualisme yang terjadi, mengingat dukungan tersebut muncul atas restu Hendropriyono.

"Nah sekarang, PTUN menyatakan dia (Hendropriyono) bukan Ketua Umum yang sah. Tentu ini bisa berubah menjadi pepesan kosong buat Tengku Erry," ujarnya.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan  Indonesia (PKPI) menyerahkan surat dukungan kepada Tengku Erry Nuradi untuk maju sebagai Cagub Sumut pada Pilkada Serentak tahun 2018, di Medan pada Senin 5 Juni 2017.

Surat dukungan yang diserahkan Sekjen DPN PKPI, Imam Anshori Saleh, itu diterima langsung Tengku Erry Nuradi.

Imam Anshori Saleh dalam pidatonya saat itu mengklaim keputusan mendukung Tengku Erry Nuradi sudah melalui pengkajian secara mendalam di lingkungan partai hingga lapisan masyarakat.

"Ketua umum AM Hendropriyono telah berpesan kepada kita semua, pengurus dan kader PKPI di Sumut, agar bersatu memenangkan kembali Tengku Erry Nuradi menjadi gubernur Sumut mendatang," katanya kala itu.

Tetapi, Majelis Hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Roni Erry Saputro pada persidangan Rabu lalu (21/6) membatalkan SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017. Termasuk juga membatalkan berlakunya SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016.

SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017 tersebut terkait SK Menkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia Periode 2016-2021 dengan Ketua Umum AM Hendropriyono.

Sementara SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PKP Indonesia.

Hal ini sekaligus mengembalikan jabatan Ketua Umum DPN PKPI kepada Haris Sudarno dan Samuel Samson sebagai Sekjen DPN PKPI. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya