Berita

Politik

Dukungan PKPI Bisa Jadi "Pepesan Kosong" Buat Tengku Erry Nuradi

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 15:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Tengku Erry Nuradi untuk maju di Pilgub Sumatera Utara 2018 berpotensi menjadi pepesan kosong.

Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi, menanggapi Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan kubu Haris Sudarno-Samuel Samson atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan AM Hendropriyono sebagai Ketua Umum PKPI.

"Saya mau katakan, deklarasi dukungan saja sebenarnya itu belum menjadi sebuah aspek dukungan legalitas, mengingat hal ini masih perlu pembuktian pada formulir pendaftaran di KPU saat mendaftar nanti. Kalau di dalam formulir pendaftaran nanti sudah mencantumkan dukungan, itu baru bisa disebut sudah mendukung," kata Agus Suryadi, dikutip dari RMOL Sumut, Jumat (23/6).


Dia melanjutkan, deklarasi dukungan PKPI terhadap Tengku Erry Nuradi pada Senin 5 Juni lalu hanya bentuk pemberian harapan sekaligus pengumuman. Dukungan itu berpotensi menjadi "pepesan kosong" jika melirik putusan PTUN atas dualisme yang terjadi, mengingat dukungan tersebut muncul atas restu Hendropriyono.

"Nah sekarang, PTUN menyatakan dia (Hendropriyono) bukan Ketua Umum yang sah. Tentu ini bisa berubah menjadi pepesan kosong buat Tengku Erry," ujarnya.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan  Indonesia (PKPI) menyerahkan surat dukungan kepada Tengku Erry Nuradi untuk maju sebagai Cagub Sumut pada Pilkada Serentak tahun 2018, di Medan pada Senin 5 Juni 2017.

Surat dukungan yang diserahkan Sekjen DPN PKPI, Imam Anshori Saleh, itu diterima langsung Tengku Erry Nuradi.

Imam Anshori Saleh dalam pidatonya saat itu mengklaim keputusan mendukung Tengku Erry Nuradi sudah melalui pengkajian secara mendalam di lingkungan partai hingga lapisan masyarakat.

"Ketua umum AM Hendropriyono telah berpesan kepada kita semua, pengurus dan kader PKPI di Sumut, agar bersatu memenangkan kembali Tengku Erry Nuradi menjadi gubernur Sumut mendatang," katanya kala itu.

Tetapi, Majelis Hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Roni Erry Saputro pada persidangan Rabu lalu (21/6) membatalkan SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017. Termasuk juga membatalkan berlakunya SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016.

SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017 tersebut terkait SK Menkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia Periode 2016-2021 dengan Ketua Umum AM Hendropriyono.

Sementara SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PKP Indonesia.

Hal ini sekaligus mengembalikan jabatan Ketua Umum DPN PKPI kepada Haris Sudarno dan Samuel Samson sebagai Sekjen DPN PKPI. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya