Berita

Politik

Dukungan PKPI Bisa Jadi "Pepesan Kosong" Buat Tengku Erry Nuradi

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 15:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Tengku Erry Nuradi untuk maju di Pilgub Sumatera Utara 2018 berpotensi menjadi pepesan kosong.

Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi, menanggapi Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan kubu Haris Sudarno-Samuel Samson atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan AM Hendropriyono sebagai Ketua Umum PKPI.

"Saya mau katakan, deklarasi dukungan saja sebenarnya itu belum menjadi sebuah aspek dukungan legalitas, mengingat hal ini masih perlu pembuktian pada formulir pendaftaran di KPU saat mendaftar nanti. Kalau di dalam formulir pendaftaran nanti sudah mencantumkan dukungan, itu baru bisa disebut sudah mendukung," kata Agus Suryadi, dikutip dari RMOL Sumut, Jumat (23/6).


Dia melanjutkan, deklarasi dukungan PKPI terhadap Tengku Erry Nuradi pada Senin 5 Juni lalu hanya bentuk pemberian harapan sekaligus pengumuman. Dukungan itu berpotensi menjadi "pepesan kosong" jika melirik putusan PTUN atas dualisme yang terjadi, mengingat dukungan tersebut muncul atas restu Hendropriyono.

"Nah sekarang, PTUN menyatakan dia (Hendropriyono) bukan Ketua Umum yang sah. Tentu ini bisa berubah menjadi pepesan kosong buat Tengku Erry," ujarnya.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan  Indonesia (PKPI) menyerahkan surat dukungan kepada Tengku Erry Nuradi untuk maju sebagai Cagub Sumut pada Pilkada Serentak tahun 2018, di Medan pada Senin 5 Juni 2017.

Surat dukungan yang diserahkan Sekjen DPN PKPI, Imam Anshori Saleh, itu diterima langsung Tengku Erry Nuradi.

Imam Anshori Saleh dalam pidatonya saat itu mengklaim keputusan mendukung Tengku Erry Nuradi sudah melalui pengkajian secara mendalam di lingkungan partai hingga lapisan masyarakat.

"Ketua umum AM Hendropriyono telah berpesan kepada kita semua, pengurus dan kader PKPI di Sumut, agar bersatu memenangkan kembali Tengku Erry Nuradi menjadi gubernur Sumut mendatang," katanya kala itu.

Tetapi, Majelis Hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Roni Erry Saputro pada persidangan Rabu lalu (21/6) membatalkan SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017. Termasuk juga membatalkan berlakunya SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016.

SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017 tersebut terkait SK Menkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia Periode 2016-2021 dengan Ketua Umum AM Hendropriyono.

Sementara SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PKP Indonesia.

Hal ini sekaligus mengembalikan jabatan Ketua Umum DPN PKPI kepada Haris Sudarno dan Samuel Samson sebagai Sekjen DPN PKPI. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya