Berita

Hary Tanoe/Net

Politik

Resmi Ditetapkan Tersangka, Hary Tanoe Diperiksa Awal Juli

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 14:56 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri memastikan telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus SMS ancaman terhadap Hary Tanoesoedibjo (HT). Artinya, CEO MNC Group tersebut kini resmi berstatus tersangka.

"SPDP sudah diterbitkan, sebagai tersangka," tegas Karo Penmas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Jumat (23/6).

Menurut Rikwanto, SPDP itu diterbitkan, Rabu (20/6) lalu. Selanjutnya, HT akan diagendakan jalani pemeriksaan sebagai tersangka, bulan Juli mendatang.


"(SPDP) sejak dua hari lalu. Habis lebaran, awal Juli ini sudah ada rencana (pemeriksaan)," paparnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad pernah mengatakan telah menerima SPDP atas kasus pesan kaleng yang menyeret HT.

"Tanggal 15 Februari 2016, SPDP sebagai terlapor. Belum ada tersangka. Tapi tanggal 15 juni 2017, Bareskrim Polri kirim SPDP atas nama tersangka HT," kata Rochmad di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Kamis (22/6) kemarin.

Kasus itu dilaporkan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto, 28 Januari 2016 lalu.

HT dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman. Pasalnya, Yulianto merupakan jaksa yang tengah menangani kasus korupsi mobile 8 di Kejaksaan Agung yang melibatkan HT. Penetapan tersangka HT, diumumkan Jaksa Agung HM Prasetyo, 16 Juni lalu.

HT sendiri membantah telah mengancam jaksa. Tidak terima ditetapkan tersangka, HT melaporkan Prasetyo atas tindak pidana pencemaran nama baik. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya