Berita

Gamawan Fauzi/net

Hukum

Jaksa KPK Yakin Ada Aliran Uang Proyek E-KTP Ke Gamawan Fauzi

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya aliran uang yang diterima mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Keyakinan Jaksa KPK tersebut didasari atas keterangan saksi, seperi bekas anggota DPR RI M Nazaruddin serta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini.

Nazaruddin dalam kesaksiannya menjelaskan uang yang mengalir ke Gamawan sebesar 4,5 juta dolar amerika Serikat. Sementara kesaksian Diah, menyebut pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong sempat keberatan dengan permintaan terdakwa Irman yang meminta sejumlah uang untuk Gamawan.


Disamping itu, adanya pemberian sejumlah Rp1 miliar secara tunai dari Afdal Noverman kepada Gamawan menambah keyakinan jaksa KPK mengenai adanya aliran uang kepada Gamawan Fauzi.

"Keterangan-keterangan para saksi bersesuaian dengan beberapa peristiwa diantaranya adanya pertemuan Asmin Aulia dengan Andi Narogong dengan Irman," ujar Jaksa Riniyati saat membacakan surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Lebih lanjut, Jaksa Riniyati menjelaskan Azmin Aulia yang merupakan adik Gamawan juga menggelar pertemuan dengan Andi Narogong dan Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos di Hotel The Ritz Carlton. Pertemuan itu membahas mengenai keikutsertaan Azmin dalam proyek penerapan e-KTP.

Menurut Jaksa Riniyati, rangkaian pertemuan dan peristiwa tersebut menjadi sempurna dengana dibelinya aset Paulus Tannos oleh Azmin Aulia dengan harga di bawah harga pasar.

"Rangkaian peristiwa tersebut merupakan satu kesatuan peristiwa yang menunjukkan adanya pengaruh Gamawan Fauzi melalui adiknya Azmin Aulia sehingga keterangan saksi M Nazaruddin mengenai pemberian uang kepada Gamawan Fauzi adalah benar adanya," ujar Riniyati.

Gamawan sendiri pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Dalam kesaksiannya, Gamawan membantah telah menerima aliran uang yang diduga dari korupsi proyek e-KTP dari pihak manapun. Gamawan berani bersumpah dan siap mendapat ganjaran atas keterangannya tersebut

"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima. Demi Allah, kalau saya nanti menghianati bangsa ini, saya minta didoakan rakyat Indonesia, saya dikutuk Allah," ujar Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3) lalu.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya