Berita

Hendropriyono/net

Politik

AM Hendropriyono Kalah Di PTUN, Ketum PKPI Yang Sah Adalah Hari Sudarno

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Majelis Haakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Roni Erry Saputro memutuskan Pengurus PKPI yang sah adalah Hari Sudarno sebagai ketua umum partai dan Samuel Samson sebagai sekretaris jenderal (Sekjen) partai.

"Mengadili dalam eksepsi menyatakan eksepsi tergugat dan tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya, dalam Pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan menyatakan batal surat keputusan penggugat berupa SK Menkumham no. M-HH-28 AH 11.01 Tahun 2016 dan SK Menkumham no No. M-HH-01 AH 11.01 Tahun 2017," kata Roni Erry Saputro saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Rabu (21/6).


SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017 tersebut terkait SK Menkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia Periode 2016-2021 dengan Ketua Umum AM Hendropriyono. Sementara SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PKP Indonesia.

Dengan putusan pembatalan SK Menkumham ini, berarti partai warisan Sutiyoso (Bang Yos) yang didirikan oleh Jenderal Pur Edi Sudrajat ini, dimenangkan oleh PKPI versi Ketua Umum Haris Sudarno dan Sekjen Semuel Samson.

Dalam perkara No 308/G/2016/PTUN-JKT ini majelis menyatakan membatalkan kedua obyek sengketa tersebut. Majelis juga mewajibkan Menkumham mencabut kedua obyek perkara di atas.

Saat sidang putusan perkara ini juga dihadiri oleh Haris Sudarno dan Semuel Samson serta para pengurus DPN PKPI. Sementara Pihak Tergugat Menkumham dihadiri kuasa  hukum Imam dan Ahmad Gelora Mahardika. Sedangkan dari PKPI sebagai pihak tergugat II intervensi dihadiri oleh Kuasa hukum dari Hendropriono & Associates.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya