Berita

KPK/net

Politik

Guru Besar Tata Negara: KPK Tak Perlu Kepanasan Jenggot

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Pelaksanaan angket terhadap penanganan kasus di KPK dipandang sudah tepat karena sudah menjadi wewenang DPR. Oleh karena itu tak perlu ada kegaduhan politik.

Demikian disampaikan Guru Besar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Laode Husen dalam diskusi publik "Kontroversi Penggunaan Hak Angket DPR Terhadap KPK” yang digelar Alauddin Law Study Centre (ALSC) Fakultas Syariah & Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan  LBH Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Makassar (21/6).

Laode menjelaskan, pada awalnya peran KPK selama ini cukup memberikan harapan pemberantasan korupsi. Oleh karenanya lembaga superbody itu diberikan hak konstitusional yang luar biasa.


Namun demikian, KPK tidak boleh alergi dengan kritik dan pengawasan dari DPR sebagai wakil rakyat. Sebab setiap kekuasaan pada praktiknya mengandung potensi untuk diselewengkan oleh mereka yang berkepentingan.

"Jadi KPK santai sajalah, tak perlu kepanasan jenggot. Yang penting semua langkah tersebut harus diarahkan pada peningkatan kinerja dan profesionalitas KPK," tegas Laode.

KPK seharusnya, lanjut Laode tetap menjaga integritas sebagai penegak hukum dan tak boleh  terseret oleh kepentingan eksternal yang justru merusak kredibitasnya sebagai lembaga.

Laode menekankan pentingnya KPK harus fokus pada usaha penyelamatan uang negara yang dicuri oleh koruptor.

"Jangan sampai uang negara justru lebih banyak keluar untuk operasional KPK kerimbang uang negara yang bisa diselamatkan," demikian Laode.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya