Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pentagon Sia-siakan 28 Juta Dolar AS Untuk Seragam Kamuflase Afghanistan

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Inspektur Jenderal Amerika Serikat yang bertugas mengawasi perang, John Sopko  mengkritisi pemborosan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Dalam laporannya, ia mengatakan ada penggelontoran dana senilai 28 juta dolar AS untuk seragam Angkatan Darat Nasional Afghanistan.

Ia mengkritik alokasi anggaran seragam pola "hutan", meskipun lanskap negara hanya 2,1 persen berhutan.


"(Keputusan tersebut) tidak didasarkan pada evaluasi kesesuaiannya untuk lingkungan Afghanistan", tulisnya.

Dalam laporan setebal 17 halaman tersebut, Sopko mengatakan bahwa Menteri Pertahanan Afghanistan memilih pola tersebut di tahun 2007.

Ia menyebut bahwa Menteri Abdul Rahim Wardak memilih pola tersebut karena ketertarikan pribadi.

Pejabat AS, yang telah mencari pola secara online dengan Wardak, mengizinkan pembelian tersebut karena dia menyukai apa yang dia lihat mereka menulis pada saat itu.

"Perhatian saya adalah bagaimana jika menteri pertahanan menyukai pakaian ungu, atau menyukai warna pink?" Sopko mengatakan kepada USA Today dalam sebuah wawancara.

"Apakah kita akan membeli seragam merah muda untuk tentara dan tidak mengajukan pertanyaan? Itu gila," kritiknya.

"Kita menyia-nyiakan 28 juta dolar AS uang pembayar pajak atas nama mode, karena menteri pertahanan menganggap bahwa pola itu cantik," sambungnya.

Selama bertahun-tahun, kantor Sopko telah mengkritik Pentagon karena pemborosan selama perang terpanjang di Amerika Serikat tersebut. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya