Berita

Hary Tanoe

Hukum

Polisikan Jaksa Agung, Hary Tanoe Terancam Dipidanakan Balik

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 04:55 WIB | LAPORAN:

Belum selesai kasus dugaan ancaman surat kaleng, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesudibjo (HT), terancam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Khususnya, tudingan pencemaran nama baik terhadap Jaksa Agung (JA) HM Prasetyo terkait pernyataan status tersangka bos MNC Group tersebut.

"Sekarang justru sebaliknya, pelapor (HT) itu justru bisa diancam pidana dengan Pasal 220 atau setidak-tidaknya 317 KUHP. Karena laporannya tidak akurat," kata Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (21/6).


Sebelumnya, HT melaporkan balik Prasetyo ke Bareskrim Polri, Senin (19/6). Eks politisi NasDem itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Prasetyo dituduh melanggar UU ITE Pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 310, 311 KUHP karena menyebut Bos MNC Group itu sebagai tersangka.

Terkait hal ini, Yulianto justru membenarkan testimoni pimpinannya. Pasalnya, HT sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sesuai surat tembusan dari penyidik. Hal itu ditandai dengan keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dalam SPDP itu, perkara dugaan ancaman tersebut tercatat sejak tanggal 15 Februari 2016. Sehingga lanjut Yulianto, ada kemungkinan jika pihak Bareskrim belum mengetahui hal tersebut.

"SPDP sejak 15 Februari 2016. Nah jadi mungkin miss saja. Kan saya pelapornya (SMS ancaman). Sesuai putusan MK, saya selaku pelapor juga mendapat tembusan. Jadi, pernyataan JA mempunyai dasar dan tidak mengada-ada," pungkasnya. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya