Berita

Tim Kriket Pakistan/Net

Dunia

Rayakan Kemenangan Kriket Pakistan, 15 Pria Diamankan Di India

RABU, 21 JUNI 2017 | 18:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di India menahan 15 pria Muslim dan menuduh mereka melakukan penghasutan karena merayakan kemenangan Pakistan atas India di final kriket Champions Trophy.

15 pria yang diamankan itu berusia antara 19 hingga 35 tahun. Mereka ditangkap di distrik Burhanpur, Madhya Pradesh, bagian selatan, setelah penduduk setempat mengeluh bahwa mereka meneriakkan slogan-slogan pro-Pakistan dan menyalakan petasan setelah pertandingan berakhir pada hari Minggu malam.

"Kami menerima keluhan dari seorang pria Hindu setempat yang menuduh mereka merayakannya setelah India kehilangan pertandingan," kata kepala polisi Burhanpur, Raja Ram Parihar kepada kantor berita AFP.


Terdakwa juga didakwa melakukan persekongkolan kriminal dan perayaan tersebut berlanjut berjam-jam di daerah yang sensitif.

Di India, hasutan adalah pelanggaran yang berat dan bisa mengakibatkan penyerahan paspor, tidak memenuhi syarat untuk pekerjaan pemerintah, dan bahkan hukuman seumur hidup.

Ke-15 pria tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya