Berita

Michel Temer/Net

Dunia

Penyidik Kantongi Bukti Presiden Brasil Terima Suap

RABU, 21 JUNI 2017 | 18:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi federal Brasil telah mengatakan bahwa penyidik ​​telah menemukan bukti bahwa Presiden Michel Temer menerima suap untuk membantu bisnis.

Temuan itu menimbulkan ancaman baru bahwa pemimpin yang diperangi dapat ditangguhkan dari jabatannya saat menjalani pengadilan korupsi.

Temer telah diselidiki karena kesaksian tawar-menawar dari pengusaha kaya Joesley Batista dari perusahaan pengolah daging raksasa JBS yang menghubungkan presiden tersebut dan seorang ajudan suap atas dugaan pengesahan uang untuk mantan Ketua DPR yang dipenjara Eduardo Cunha.


Temer telah membantah melakukan kesalahan dan menegaskan bahwa dia tidak akan mengundurkan diri.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pekan ini oleh pengadilan tinggi Brazil, penyidik ​​polisi federal mengatakan bahwa mereka memiliki cukup bukti bahwa uang suap dibayar untuk menjamin penyelidikan resmi Temer atas korupsi pasif. Dikatakan mantan asisten Temer Rodrigo Rocha Loures langsung menerima suap dari JBS atas nama presiden.

Sebuah video yang dirilis sebelumnya yang dibuat oleh para penyelidik menunjukkan Loures membawa sebuah koper berisi uang sekitar 150 ribu dolar AS yang diduga dikirim dari JBS ke presiden. Loures kemudian memberikan tas itu dan sebagian besar uangnya ke polisi federal Brasil.

Laporan polisi federal mencatat Temer menolak menjawab pertanyaan para penyidik ​​dalam kasus tersebut.

"Sebelum keheningan otoritas tertinggi bangsa dan mantan ajudannya yang spesial, bukti yang diperoleh dari informasi dalam penyelidikan ini tetap tidak berubah dan mengindikasikan, dengan semangat, kejahatan korupsi pasif," kata laporan tersebut seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya