Berita

Natalius Pigai/net

Hukum

TGPF Kasus Novel Baswedan Belum Kantongi SK Komnas HAM

RABU, 21 JUNI 2017 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan rupanya belum melalui proses sidang paripurna dan Surat Keputusan (SK) resmi komnas HAM secara kelembagaan.

Hal itu diungkap komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6).

"Pembentukan TGPF harus melalui sidang paripurna Komnas HAM dan SK resmi pimpinan Komnas ham karena ada konsekuensi penggunaan anggaran Komnas HAM RI. Sehingga harus ada dasar hukum yang kuat," tegas Pigai.


Pigai menegaskan jika pihaknya mendukung untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pasalnya penanganan terhadap penyidik senior lembaga antirasuah itu yang sudah memakan waktu 2 bulan 10 hari, namun belum ada temuan yang berarti.

"Tapi sampai saat ini keterlibatan NGO dan Unsur luar hanya sekedar suplai data, fakta dan informasi dan tidak bisa menjadi bagian dari Tim kerja Komnas HAM," ujar Pigai.

Tim Komnas HAM yang sedang bekerja imbuh Pigai sudah lebih dari cukup, baik melalui pemantauan dan penyelidikan maupun juga koordinasi dengan KPK, Kepolisian juga Komunitas masyarakat sipil sebagai informan.

"Sesuai dengan SOP Komnas HAM keterlibatan unsur luar Komnas HAM itu hanya boleh dilakukan oleh Tim Paripurna Komnas HAM RI," demikian Pigai.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya