Berita

Natalius Pigai/net

Hukum

TGPF Kasus Novel Baswedan Belum Kantongi SK Komnas HAM

RABU, 21 JUNI 2017 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan rupanya belum melalui proses sidang paripurna dan Surat Keputusan (SK) resmi komnas HAM secara kelembagaan.

Hal itu diungkap komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6).

"Pembentukan TGPF harus melalui sidang paripurna Komnas HAM dan SK resmi pimpinan Komnas ham karena ada konsekuensi penggunaan anggaran Komnas HAM RI. Sehingga harus ada dasar hukum yang kuat," tegas Pigai.


Pigai menegaskan jika pihaknya mendukung untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pasalnya penanganan terhadap penyidik senior lembaga antirasuah itu yang sudah memakan waktu 2 bulan 10 hari, namun belum ada temuan yang berarti.

"Tapi sampai saat ini keterlibatan NGO dan Unsur luar hanya sekedar suplai data, fakta dan informasi dan tidak bisa menjadi bagian dari Tim kerja Komnas HAM," ujar Pigai.

Tim Komnas HAM yang sedang bekerja imbuh Pigai sudah lebih dari cukup, baik melalui pemantauan dan penyelidikan maupun juga koordinasi dengan KPK, Kepolisian juga Komunitas masyarakat sipil sebagai informan.

"Sesuai dengan SOP Komnas HAM keterlibatan unsur luar Komnas HAM itu hanya boleh dilakukan oleh Tim Paripurna Komnas HAM RI," demikian Pigai.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya