Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi: Blue Notice Untuk Rizieq Tergantung Gelar Perkara

RABU, 21 JUNI 2017 | 10:20 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian akan membahas tentang kemungkinan cara memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi, setelah Red Notice tidak bisa diterbitkan Interpol.

Salah satunya melalui upaya Blue Notice, diterbitkan untuk mencari tahu posisi dan kegiatan Rizieq di Arab Saudi, negara yang diduga saat ini ia berada.

"Itu (Blue Notice) nanti, bagaimana penyidik memutuskan. Perlu kita rumuskan, kita gelarkan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (21/6).


Hanya saja, Argo belum dapat memastikan kapan gelar perkara yang dimaksud akan dilakukan. Argo juga belum bisa menjaminpenerbitan Blue Notice bisa diterbitkan setelah hari raya Idul Ditri nanti.

"Nanti ada waktu tertentu yang kita sampaikan," kilahnya diplomatis.

Seperti diketahui, saat ini Rizieq berstatus tersangka kasus dugaan percakapan porno dengan Firza Husein.

Sebelumnya, penyidik PMJ batal mengajukan permohonan penerbitan Red Notice untuk Rizieq. Surat pemberitahuan kepada pihak Interpol untuk menangkap Imam Besar FPI tersebut.

Pasalnya, kasus pornografi yang menjerat Rizieq, dianggap tidak memenuhi kriteria penerbitan Red Notice.

Kendati demikian, polisi masih memiliki sejumlah alternatif untuk memulangkan Rizieq dari Arab Saudi. Selain Blue Notice, penyidik juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Rizieq ke Ditjen Imigrasi.

"Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, 16 Juni lalu.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya