Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi: Blue Notice Untuk Rizieq Tergantung Gelar Perkara

RABU, 21 JUNI 2017 | 10:20 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian akan membahas tentang kemungkinan cara memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi, setelah Red Notice tidak bisa diterbitkan Interpol.

Salah satunya melalui upaya Blue Notice, diterbitkan untuk mencari tahu posisi dan kegiatan Rizieq di Arab Saudi, negara yang diduga saat ini ia berada.

"Itu (Blue Notice) nanti, bagaimana penyidik memutuskan. Perlu kita rumuskan, kita gelarkan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (21/6).


Hanya saja, Argo belum dapat memastikan kapan gelar perkara yang dimaksud akan dilakukan. Argo juga belum bisa menjaminpenerbitan Blue Notice bisa diterbitkan setelah hari raya Idul Ditri nanti.

"Nanti ada waktu tertentu yang kita sampaikan," kilahnya diplomatis.

Seperti diketahui, saat ini Rizieq berstatus tersangka kasus dugaan percakapan porno dengan Firza Husein.

Sebelumnya, penyidik PMJ batal mengajukan permohonan penerbitan Red Notice untuk Rizieq. Surat pemberitahuan kepada pihak Interpol untuk menangkap Imam Besar FPI tersebut.

Pasalnya, kasus pornografi yang menjerat Rizieq, dianggap tidak memenuhi kriteria penerbitan Red Notice.

Kendati demikian, polisi masih memiliki sejumlah alternatif untuk memulangkan Rizieq dari Arab Saudi. Selain Blue Notice, penyidik juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Rizieq ke Ditjen Imigrasi.

"Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, 16 Juni lalu.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya