Berita

OTT Gubernur Bengkulu/RMOL

Hukum

Total Kekayaan Gubernur Bengkulu Capai Rp 10 Miliar

SELASA, 20 JUNI 2017 | 19:34 WIB | LAPORAN:

Gubernur Bengkulu periode 2015-2020, Ridwan Mukti yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki kekayan hingga 10 miliar.

Angka itu terekam pada situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, acch.kpk.go.id‎.  Dalam laman tersebut tercatat Ridwan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Juli 2015.

Ridwan memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 5.762.566.000. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Bengkulu, Jakarta Selatan, Bekasi dan Sleman.  


Sedangkan harta bergerak milik Ketua DPD Golkar Bengkulu itu terdiri dari kendaraan pribadi, peternakan hingga logam mulia.

Alat transportasi itu terdiri dari BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011 yang turut diamanakan KPK pada OTT pagi tadi. Total harta kekayaan transportasi Ridwan Rp 1.275.000.000.

Dalam peternakannya Ridwan juga memiliki 50 sapi di dalamnya. Peternakan ini tercatat senilai Rp 75.000.000. Selain itu, Ridwan juga memiliki harta kekayaan pada ligam mulia dan sejumlah barang antik yang bernilai hingga Rp 510.000.000.

Terkahir dalam dalam tabungan gironya Ridwan mengantongi uang senilai Rp 2.702.264.363, sehingga total seluruh kekayaan Ridwan per 1 Juli 2015 mencapai Rp 10.324.830.363‎.

Ridwan Mukti terjaring operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu, pagi tadi. Siang harinya dibawa ke Gedung KPK bersama istrinya, Lili Madarati, Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Diansari dan dua orang swasta lainnya.

Ridwan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek hotmix di provinsi Bengkulu.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya