Berita

Humphrey Djemat/net

Hukum

Humphrey: Mahdiana Pernah Konsultasi Soal Perlakuan Tak Wajar Penyidik KPK

SELASA, 20 JUNI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Advokat senior, Humphrey Djemat, mengaku pernah menerima permintaan saran hukum dari Mahdiana, istri dari Djoko Susilo yang merupakan terpidana kasus pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri dan pencucian uang.

"Memang benar, Ibu Mahdiana pernah konsultasi dengan saya pada waktu pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan Simulator," kata Humphrey kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 20/6).

Surat Mahdiana bertanggal 28 Februari 2013, yang ditujukan ke Abraham Samad (Ketua KPK saat itu), bocor di tengah pro kontra kinerja KPK.


Surat itu berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penyidikan sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka Djoko Susilo. (Baca: Mahdiana: Biaya Hidup Saya Bersama Anak-anak Dan Uang Receh Ikut Disita KPK)

Namun, berkaitan dengan surat itu, Humphrey menegaskan yang paling mengetahuinya adalah Mahdiana sendiri.

"Karena beliau yang kirimkan sendiri," tegasnya.

Humphrey menekankan, dirinya bukan sebagai kuasa hukum dari Mahdiana pada saat itu karena istri dari Djoko Susilo tersebut masih berstatus saksi di KPK.

"Tapi yang bersangkutan meminta konsultasi. Memang Ibu Mahdiana pernah ceritakan perlakuan pemeriksaan tidak wajar terhadap dirinya. Mengenai surat yang dikirimkan itu, harap dikonfirmasi langsung ke Ibu Mahdiana," jelasnya.

Yang pasti, menurut Humphrey, kalau benar Mahdiana pernah memberikan surat protes ke pimpinan KPK atas perlakukan tak wajar maka surat itu sampai sekarang masih tercatat dan terdokumentasi di KPK.

"Yang pasti dia pernah ceritakan kejadian itu, seperti di dalam surat itu," tutup Humphrey. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya