Berita

Humphrey Djemat/net

Hukum

Humphrey: Mahdiana Pernah Konsultasi Soal Perlakuan Tak Wajar Penyidik KPK

SELASA, 20 JUNI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Advokat senior, Humphrey Djemat, mengaku pernah menerima permintaan saran hukum dari Mahdiana, istri dari Djoko Susilo yang merupakan terpidana kasus pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri dan pencucian uang.

"Memang benar, Ibu Mahdiana pernah konsultasi dengan saya pada waktu pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan Simulator," kata Humphrey kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 20/6).

Surat Mahdiana bertanggal 28 Februari 2013, yang ditujukan ke Abraham Samad (Ketua KPK saat itu), bocor di tengah pro kontra kinerja KPK.


Surat itu berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penyidikan sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka Djoko Susilo. (Baca: Mahdiana: Biaya Hidup Saya Bersama Anak-anak Dan Uang Receh Ikut Disita KPK)

Namun, berkaitan dengan surat itu, Humphrey menegaskan yang paling mengetahuinya adalah Mahdiana sendiri.

"Karena beliau yang kirimkan sendiri," tegasnya.

Humphrey menekankan, dirinya bukan sebagai kuasa hukum dari Mahdiana pada saat itu karena istri dari Djoko Susilo tersebut masih berstatus saksi di KPK.

"Tapi yang bersangkutan meminta konsultasi. Memang Ibu Mahdiana pernah ceritakan perlakuan pemeriksaan tidak wajar terhadap dirinya. Mengenai surat yang dikirimkan itu, harap dikonfirmasi langsung ke Ibu Mahdiana," jelasnya.

Yang pasti, menurut Humphrey, kalau benar Mahdiana pernah memberikan surat protes ke pimpinan KPK atas perlakukan tak wajar maka surat itu sampai sekarang masih tercatat dan terdokumentasi di KPK.

"Yang pasti dia pernah ceritakan kejadian itu, seperti di dalam surat itu," tutup Humphrey. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya