Berita

Humphrey Djemat/net

Hukum

Humphrey: Mahdiana Pernah Konsultasi Soal Perlakuan Tak Wajar Penyidik KPK

SELASA, 20 JUNI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Advokat senior, Humphrey Djemat, mengaku pernah menerima permintaan saran hukum dari Mahdiana, istri dari Djoko Susilo yang merupakan terpidana kasus pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri dan pencucian uang.

"Memang benar, Ibu Mahdiana pernah konsultasi dengan saya pada waktu pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan Simulator," kata Humphrey kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 20/6).

Surat Mahdiana bertanggal 28 Februari 2013, yang ditujukan ke Abraham Samad (Ketua KPK saat itu), bocor di tengah pro kontra kinerja KPK.


Surat itu berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penyidikan sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka Djoko Susilo. (Baca: Mahdiana: Biaya Hidup Saya Bersama Anak-anak Dan Uang Receh Ikut Disita KPK)

Namun, berkaitan dengan surat itu, Humphrey menegaskan yang paling mengetahuinya adalah Mahdiana sendiri.

"Karena beliau yang kirimkan sendiri," tegasnya.

Humphrey menekankan, dirinya bukan sebagai kuasa hukum dari Mahdiana pada saat itu karena istri dari Djoko Susilo tersebut masih berstatus saksi di KPK.

"Tapi yang bersangkutan meminta konsultasi. Memang Ibu Mahdiana pernah ceritakan perlakuan pemeriksaan tidak wajar terhadap dirinya. Mengenai surat yang dikirimkan itu, harap dikonfirmasi langsung ke Ibu Mahdiana," jelasnya.

Yang pasti, menurut Humphrey, kalau benar Mahdiana pernah memberikan surat protes ke pimpinan KPK atas perlakukan tak wajar maka surat itu sampai sekarang masih tercatat dan terdokumentasi di KPK.

"Yang pasti dia pernah ceritakan kejadian itu, seperti di dalam surat itu," tutup Humphrey. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya