Berita

Mohammed Mahmoud/RT

Dunia

Selamatkan Pelaku Serangan Masjid London Ulama Inggris Tuai Pujian

SELASA, 20 JUNI 2017 | 18:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang Ulama Muslim Inggris menjadi sorotan karena aksi nekadnya yang menghalangi para jamaah yang marah untuk main hakim sendiri pada tersangka serangan van di sebuah masjid di Finsbury Park di London.

Ia adalah Imam Mohammed Mahmoud. Ia mencegah massa yang marah untuk memukuli supir van yang melakukan aksi tersebut di luar House of the Welfare Muslim di Taman Finsbury.

Dalam serangan van ke pejalan kaki yang merupakan jamaah masjid itu, satu orang tewas dan 10 orang lainnya terluka.


Segera setelah kejadian tersebut, kerumunan jamaah yang marah mencoba menyerang tersangka. Namun Mahmoud dan sejumlah orang lainnya berusaha menghalangi agar tak terjadi aksi main hakim sendiri.

Pada saat itu ia mengatakan agar mereka menghentikan serangan tersebut dan memanggil polisi sebagai gantinya.

"Kami menghentikan semua bentuk serangan dan pelecehan terhadapnya yang datang setiap sudut, dan secara kebetulan sementara orang-orang yang merawat orang-orang yang terluka tersebut memanggil layanan darurat, sebuah van polisi melaju melewatinya sehingga kami memanggil mereka," kata Mahmoud.

"Kami mengatakan kepada mereka situasinya, mengatakan bahwa ada seorang pria, dia menahan diri, dia memukuli orang-orang dengan vannya dan ada banyak orang yang berusaha menyakitinya, jika Anda tidak membawanya, Tuhan melarang dia terluka parah," sambungnya seperti dimuat Press TV.

House of the Welfare Muslim memuji tindakan imam tersebut, yang menyatakan bahwa pada dasarnya dia menyelamatkan nyawa tersangka.

"Saya ingin berterima kasih terutama kepada Imam Mohammed Mahmoud, yang keberanian dan keberaniannya membantu menenangkan situasi segera setelah kejadian tersebut dan mencegah luka lebih lanjut dan potensi kehilangan nyawa," kata House of the Welfare Muslim dalam sebuah pernyataan setelah kejadian tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya