Berita

Tabrakan Van Di Calais/Reuters

Dunia

Van Tabrak Penghalang Buatan Migran Di Perancis, Sang Sopir Tewas

SELASA, 20 JUNI 2017 | 17:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Seorang sopir van meninggal dunia di jalan raya yang menuju ke pelabuhan Calais di Prancis dalam sebuah kecelakaan awal pekan ini.

Insiden ini disebabkan oleh penghalang kantung pohon yang didirikan oleh para migran. Menyusul insiden tersebut, sembilan warga Eritrea telah ditahan.

Van yang terdaftar di Polandia menabrak salah satu dari tiga truk yang berhenti di depan penghalang jalan sebelum akhirnya terbakar.


Sopir, yang kewarganegaraannya tidak diketahui, meninggal di tempat kejadian, seperti dilaporkan Le Parisien. Kecelakaan itu terjadi di Guemps, 15km dari Calais, tempat kamp pengungsi "Jungle" yang terkenal itu.

"Sembilan migran Eritrea ditemukan di salah satu truk barang berat yang dipegang oleh penghalang jalan yang ditangkap," kata pihak berwenang, seperti dikutip Reuters.

Tahanan tersebut dikatakan bertanggung jawab untuk menghalangi pergerakan, membahayakan kehidupan orang lain, dan pembunuhan, menurut AFP, mengutip sumber polisi.

Dikabarkan Russia Today, kecelakaan tersebut mendorong jalan raya A16 ditutup selama beberapa jam.

Insiden yang terjadi pada Selasa (20/6) diklaim sebagai yang pertama yang mengakibatkan kematian karena penghalang yang dibuat oleh migran. Di masa lalu, penghalang jalan sering dilaporkan, karena para migran mencoba memperlambat kendaraan yang menuju ke Inggris, mencoba naik ke atas kapal. Meskipun praktik tersebut dihentikan setelah kamp 'Jungle' darurat tersebut dibongkar pada bulan Oktober 2016.

Ada sekitar 600 migran diyakini tinggal di dekat Calais. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerard Collomb telah mengirim lebih dari 150 petugas polisi ke ambang pintu Inggris untuk menangani insiden penghalang jalan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya