Berita

Laode M Syarief/Net

Hukum

Disebut Arogan, Pimpinan KPK: Kami Hanya Menaati UU

SELASA, 20 JUNI 2017 | 13:22 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengingatkan, Pansus Angket DPR sama saja menghalangi-halangi proses hukum dengan memanggil tahanan yang masih dalam penyidikan.

"Itu bisa diartikan sebagai obstruction of justice karena proses hukum tidak boleh dicampur-adukan dengan proses politik yang proses dan substansinya dinilai oleh mayoritas pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sebagai cacat hukum," tegas Laode di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6).

Kemarin, Senin (19/6) KPK menolak untuk menghadirkan Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang korupsi e-KTP, dalam rapat Pansus Angket DPR.


Menurut Laode, KPK menolak permintaan pansus karena hal tersebut bertentangan UU Tindak Pidana Korupsi.

"KPK tidak pernah bermaksud untuk melecehkan lembaga DPR yang terhormat. KPK hanya mengutip beberapa pasal UU MD3 dan UU KPK," terangnya.

Namun Pansus menilai sikap pimpinan KPK tersebut terlalu arogan dan menghalangi tugas DPR dalam mengawasi institusi negara.

"Ini surat sungguh arogan dengan lambang garuda Pancasila muncul di DPR. Saya meminta surat ini disikapi secara hukum," kata Junimart Girsang, anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan dalam rapat pansus.

Dalam surat tertulis, 'upaya untuk menghadirkan tersangka Miryam S. Haryani dapat dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan atau Obstruction of Justice (Vide Pasal Pasal 21 UU 21/1999 jo UU 20/2001) dan tersangka Miryam S. Haryani saat ini sedang menjalani tahanan KPK'.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya