Berita

Laode M Syarief/Net

Hukum

Disebut Arogan, Pimpinan KPK: Kami Hanya Menaati UU

SELASA, 20 JUNI 2017 | 13:22 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengingatkan, Pansus Angket DPR sama saja menghalangi-halangi proses hukum dengan memanggil tahanan yang masih dalam penyidikan.

"Itu bisa diartikan sebagai obstruction of justice karena proses hukum tidak boleh dicampur-adukan dengan proses politik yang proses dan substansinya dinilai oleh mayoritas pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sebagai cacat hukum," tegas Laode di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6).

Kemarin, Senin (19/6) KPK menolak untuk menghadirkan Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang korupsi e-KTP, dalam rapat Pansus Angket DPR.


Menurut Laode, KPK menolak permintaan pansus karena hal tersebut bertentangan UU Tindak Pidana Korupsi.

"KPK tidak pernah bermaksud untuk melecehkan lembaga DPR yang terhormat. KPK hanya mengutip beberapa pasal UU MD3 dan UU KPK," terangnya.

Namun Pansus menilai sikap pimpinan KPK tersebut terlalu arogan dan menghalangi tugas DPR dalam mengawasi institusi negara.

"Ini surat sungguh arogan dengan lambang garuda Pancasila muncul di DPR. Saya meminta surat ini disikapi secara hukum," kata Junimart Girsang, anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan dalam rapat pansus.

Dalam surat tertulis, 'upaya untuk menghadirkan tersangka Miryam S. Haryani dapat dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan atau Obstruction of Justice (Vide Pasal Pasal 21 UU 21/1999 jo UU 20/2001) dan tersangka Miryam S. Haryani saat ini sedang menjalani tahanan KPK'.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya