Berita

Andy Nurvita/Net

Hukum

Andy Nurvita, Hakim Karir Yang Menggugat Mahkamah Agung

SENIN, 19 JUNI 2017 | 23:16 WIB | LAPORAN:

Hakim Pengadilan Negeri Bantul Raden Roro Andy Nurvita kembali mendatangi Komisi Yudisial, terkait hukuman disiplin berat yang dijatuhi Badan Pengawas Mahkamah Agung karena dituding menjadi mafia peradilan.

"Saya datang ke KY untuk melaporkan Mahkamah Agung Cq. Badan Pengawas MA karena telah melakukan tindakan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat saya sebagai hakim. Dengan cara menjatuhkan hukuman disiplin berat atas perbuatan mafia peradilan yang tidak pernah saya lakukan, tidak pernah saya dilaporkan melakukan perbuatan itu, diperiksa oleh bawas atas perkara tersebut," jelas Andy Nurvita didampingi kuasa hukum Rudi Purba di Gedung KY, Jalan Kramat, Jakarta (Senin, 19/6).

Andy Nurvita secara tiba-tiba mendapat laporan indisipliner oleh ketua PN Bantul sehingga diperiksa soal itu oleh Bawas MA. Dia dianggap masuk kerja seenaknya dan tidak pernah bersidang. Dalam laporan yang telah diperiksa oleh Bawas MA, Andy Nurvita mengaku bisa menunjukkan surat dan dokumen yang bisa membuktikan bahwa tuduhan kepadanya tidaklah benar. Tetapi, diakuinya, bukti-bukti yang diserahkan ke Bawas Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberi keleluasaan, karena menerima surat keterangan sakit dan alasan secara otentik.


Singkatnya, Andy Nurvita merasa dikejutkan adanya surat dari MA bahwa dirinya dinyatakan bersalah dengan tuduhan menjalankan praktik mafia peradilan dengan hukuman menjadi hakim non palu selama delapan bulan.

Dia dengan adanya kasus seperti itu, DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undangan-Undang Jabatan Hakim. Dengan demikian peristiwa buruk seperti yang dialaminya tidak terulang kembali.

"Saya harap ke depannya terjadi perubahan pola pikir dalam sistem birokrasi pemerintahan, bahwa dalam keadaan-keadaan tertentu atasan tidak mutlak selalu benar dan khususnya di lembaga peradilan. Hakim yang berprestasi, yang cerdas, jujur dan profesional jangan dizolimi, melainkan diberikan karir yang baik. Sedangkan hakim yang tidak berprestasi, makelar kasus bukan melejit karirnya, dan ketika dihukum dibantu namun diberhentikan saja," tandas Andy Nurvita. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya