Berita

Patrialis Akbar/net

Hukum

Saksi Ngaku Pernah Dapat Foto Draf Putusan Uji Materi Dari Kolega Patrialis

SENIN, 19 JUNI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman mengaku pernah mendapatkan foto draf putusan uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang Kesehatan dan Peternakan Hewan dari Kamaludin, kolega mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Hal itu dikatakan Basuki saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap hakim MK di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Menurut Basuki, Kamaludin memperlihatkan tiga foto draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015. Salah satu diantaranya diberikan Kamaludin ke Basuki.


"Pada tanggal 20 Januari, pak Kamal (Kamaludin) ajak saya ketemu di restoran, saya dikasih lihat foto draf putusan. Saya baca tapi saya kurang ngerti. Pak Kamal bilang ini sudah dikabulkan sebagian," ujar Basuki dalam kesaksiannya.

Diketahui, foto yang dimiliki Kamaludin, didapat dari Patrialis Akbar. Dalam surat dakwaan, pada tanggal 19 Januari 2017, Patrialis menghubungi Kamaludin untuk datang ke kantor Patrialis. Setelah keduanya bertemu Patrialis menyampaikan bahwa sudah ada draf putusan dan telah ditandai dengan sabilo warna biro.

Atas seizin Patrialis, Kamaludin mengambil gambar draf putusan tersebut menggunakan telepon genggamnya.

Dalam kasus ini, Patrialis didakwa menerima suap dari pemilik CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman dan sekretarisnya NG Fenny terkait uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis disebut ikut menikmati uang 70 dolar Amerika Serikat dari Basuki melalui Kamaludin dalam beberapa kali kesempatan. Kemudian, uang sebesar Rp4.043.195 serta dijanjikan menerima Rp2 miliar.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya