Berita

KPK/Net

Politik

Wajar Jika KPK Dituding Wadah Perhimpunan Bandit

MINGGU, 18 JUNI 2017 | 21:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tujuan utama pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk menangani kasus-kasus kejahatan KKN yang luar biasa atau extraordinary crime.

Namun faktanya, kasus besar seperti skandal BLBI dibuat mengambang. Para aktor utama yang terlibat merampok uang negara ribuan triliun dibiarkan bebas berkeliaran.

Begitu kata Ketua Progres '98, Faizal Assegaf dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (18/6).


"Hal ini tentu memberi citra buruk bagi KPK yang seolah berperan menjadi budak peliharaan dan penjaga kepentingan konglomerat serta koruptor kakap," tegasnya.

Faizal kemudian menjabarkan bahwa kasus BLBI ini sengaja dibuat berlarut-larut agar perlahan lenyap di tengah jalan. Ini merupakan modus perselingkuhan dalam kontrol koruptor besar untuk menipu rakyat dan melemahkan negara.

"Jadi wajar jika KPK dituding sebagai wadah perhimpunan para bandit bertopeng hukum yang bebas bertindak semaunya tanpa pengawasan secara transparan," tegasnya.

Tidak adanya prioritas dan neraca dalam penanganan kasus KKN hanya membuat KPK semakin menjadi liar dan mengkhawatirkan. Pertunjukan aneka operasi tangkap tangan (OTT) yang getol dilakukan KPK tidak lebih hanya sandiwara untuk mengelabui publik. Terkesan lembaga tersebut bekerja super sibuk namun esensinya menipu rakyat.

"Celakanya, KPK bahkan telah berpotensi menjadi lapak empuk bagi para makelar kasus yang disinyalir melakukan modus-modus pemerasan secara terselubung," sambung Faizal.

Semakin KPK membiarkan kasus BLBI dan skandal KKN besar lainnya, masih lanjutnya, maka patut dicurigai organisasi tersebut telah dimanfaatkan jaringan konglomerat untuk melemahkan keuangan negara.

"Sudah tepat DPR membuat Pansus Hak Angket guna mengevaluasi kinerja KPK. Harus audit investigasi untuk mengungkap dugaan aneka kejahatan yang tersembunyi di dalamnya," lanjutnya.

"Termasuk perlunya menghadirkan lembaga pengawas independen agar memastikan KPK fokus menuntaskan kasus-kasus korupsi besar," pungkas Faizal. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya