Berita

Foto/Net

Advertorial

Menteri PUPR: Penyelesaian 32 Jalan Tol Dan 19 Bendungan Akan Tepat Waktu

SABTU, 17 JUNI 2017 | 20:11 WIB | LAPORAN:

. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penggunaan skema dana talangan sebagai sebuah terobosan yang dapat mempercepat proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti dalam pembangunan infrastruktur PUPR khususnya jalan tol dan bendungan. Hal ini dimaksudkan agar penyelesaian proyek dapat tepat waktu, bahkan lebih cepat dan manfaatnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Basuki usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu (Dana Talangan) untuk Pengadaan Tanah Tahun 2017 bagi Pembangunan Jalan Tol dan Bendungan antara Kementerian PUPR, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan, dan Badan Usaha di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu lalu (13/6).

Penandatanganan MoU dana talangan untuk 32 ruas jalan tol dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna dengan Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari, serta para Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Sedangkan untuk dana tanah bendungan, penandatanganan MoU dilakukan oleh Dirut LMAN, para kepala Satker untuk 19 bendungan dengan perwakilan 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Brantas Abipraya, PT. Pembangunan Perumahan, PT. Hutama Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Waskita Karya dan PT. Nindya Karya selaku kontraktor.

Selain Menteri Basuki, penandatanganan juga disaksikan antara lain oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso dan dihadiri oleh Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayati, dan Direksi BUMN terkait.

"Dengan skema dana talangan kita dapat mempercepat pembangunan jalan tol dan bendungan. Terobosan ini sudah terlihat dengan dapat fungsionalnya 110 km jalan tol Pejagan/Brebes Timur sampai Weleri/Kendal di Jawa Tengah serta 227 km jalan tol Solo-Ngawi-Kertosono di Jawa Timur," tutur Menteri Basuki.

Besarnya dana yang dialokasikan di LMAN untuk pembebasan tanah di 32 ruas tol sebesar Rp 13,286 triliun dan dan untuk 19 bendungan sebesar Rp 2,38 triliun. Anggaran LMAN tahun 2017 sendiri sebesar Rp 20 triliun yang digunakan untuk membiayai pembebasan lahan proyek jalan tol, bendungan, bandara, dan pelabuhan.   

Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti juga menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari permohonan persetujuan penggunaan dana talangan yang diajukan oleh Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan pada April 2017 lalu.

Sementara itu Dirut LMAN Rahayu Puspa mengatakan pengadaan tanah bagi proyek infrastruktur yang sudah dimulai, dapat menggunakan dana badan usaha terlebih dahulu yang nantinya akan ditagihkan kepada LMAN ditambah cost of fund sebesar BI Rate.

"Proses pencairannya saat ini dalam waktu 10 hari. Kita akan usahakan untuk lebih cepat lagi," jelasnya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, badan usaha akan melakukan pembayaran pembebasan tanah, kemudian mengajukan tagihan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Kementerian PUPR untuk selanjutnya diteruskan kepada LMAN. Sebelum dilakukan pembayaran, dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). [***]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya