Berita

Hukum

KPK OTT Pejabat SKPD Dan Anggota DPRD Mojokerto

SABTU, 17 JUNI 2017 | 15:57 WIB | LAPORAN:

Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok alias OTT (operasi tangkap tangan) penyelenggara negara di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat malam (16/6).

Diduga penangkapan terkait dengan suap dalam memuluskan anggaran di salah satu dinas di Kota Mojokerto. Penyelenggara negara yang dimaksud yakni seorang pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Mojokerto dan seorang anggota DPRD Mojokerto.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut tim Satgas KPK menyita sejumlah uang yang diduga merupakan suap.


Meski demikian, belum diketahui secara pasti identitas para pihak yang diamankan maupun jumlah uang yang disita dari operasi tangkap tangan tersebut.

Saat ini, para pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung KPK dan sedang diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

Jurubicara KPK Febri Diansyah tidak membantah mengenai adanya operasi tangkap tangan yang kembali dilakukan pihaknya. Namun Febri belum mau memberikan secara detail identitas para pihak yang dicokok dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Menurut Febri informasi selengkapnya akan dijelaskan dalam konfrensi pers petang ini.

"Iya, Jumat menjelang tengah malam kemarin ada kegiatan OTT oleh tim di Mojokerto. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya. Kami akan sampaikan lebih rinci," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).

Dalam sepekan ini KPK juga mencokok penegak hukum Kejaksaan tinggi Bengkulu terkait penyelidikan sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera  VII Bengkulu pada 9 Juni 2017 lalu. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK telah menetapkan Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba (PP), pejabat pembuat komitmen di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari (AAN) dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi (MSU) sebagai tersangka.

Parlin diduga telah menerima uang Rp10 juta dari Amin dan Murni. KPK juga menduga sudah ada pemberian sebelumnya kepada Parlin sebesar Rp150 juta.  Pemberian uang tersebut terkait dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera  VII Bengkul. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya