Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Polisi Gunakan Strategi Khusus Tangkap Rizieq

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 21:58 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengklaim telah menyiapkan strategi untuk menangkap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Cara yang disiapkan pernah digunakan saat menjemput tersangka kasus korupsi pajak Gayus Tambunan di Singapura beberapa tahun lalu.

"Seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu. Nah kita masih kaji itu, mana yang terbaik nanti. Masih ada waktu kan," ujar Iriawan di Kalibata, Jakarta, Jumat (16/6).


Salah satunya, mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Rizieq ke Ditjen Imigrasi. Setelah itu, imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).

"Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP," terang Iriawan.

Selain mencabut paspor, polisi juga bisa mengajukan permohonan penerbitan blue notice ke Interpol. Meski bukan untuk menangkap, langkah itu dilakukan untuk mengetahui dan melokalisir keberadaan Rizieq di luar negeri.

"Ada blue notice, kita pikirkan itu. Ada cara lain juga namanya police to police, kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Saudi Arabia. Nah itu ada," jelas Iriawan.

Namun, sejumlah alternatif itu masih dikaji di internal penyidik untuk mencari mana yang dianggap paling efektif untuk memulangkan Rizieq ke Tanah Air.

Imam Besar FPI itu tersandung kasus pornografi berupa chat porno dengan muridnya Firza Husein. Kasus mencuat pada akhir Januari 2017. Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. Rizieq yang tak kunjung menampakkan batang hidungnya pasca penetapan status tersangka itu pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Rizieq dijerat pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi. Sementara Firza dijerat pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 8 junto pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya