Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Sekjen SAKTI: Mendagri Alami "Amnesia Politik"

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 05:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ancaman pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu seperti mengalami "amnesia politik".

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Girindra Sandino kepada redaksi, Jumat (16/6).

"Pemerintah melalui Mendagri dengan ancamannya seperti mengalami "amnesia politik". Yang kita ketahui proyeksi kontestasi demokrasi ke depan adalah Pemilu serentak, sementara UU Pemilu yang lama tidak mengatur itu," kata Girindra.


Mendagri mengatakan, jika DPR tidak mengakomodasi keinginan pemerintah bahwa presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, maka pemerintah dengan berat hati akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu. Politisi PDIP itu menuturkan nantinya Pemilu 2019 akan menggunakan UU Pemilu yang lama, di mana presidential threshold juga 20-25 persen.

Jelas Girindra, menggunakan UU Pemilu lama pada Pemilu serentak 2019 akan membawa ke arah politik oportunistik dan transaksional-konspiratif, akan lebih terang-terangan, hal ini terjadi jika koalisi parpol mengusung capres-cawapres dilaksanakan pasca pemilihan legistatif.

"Padahal jelas-jelas konstitusionalitas koalisi parpol sebelum Pileg, didasarkan pada Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi: calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum," ungkapnya.

Koalisi parpol sebelum pemilu, lanjut Girindra, sudah lama merupakan pelaksanaan demokrasi di berbagai negara, dengan fungsi utama pengerahan sumber daya politik berbasis elektoral lebih luas. Jika koalisi elektoral sebelum pemilu legislatif terealisasi sebagai kesepakatan politik nasional baru di Indonesia ke depan dengan adanya keserentakan pemilu, penentuan pilihan politik rakyat secara kritis diprediksi akan terarah pada maksimal empat koalisi parpol. Satu di antaranya merupakan koalisi besar.

"Lantas konsensus politik nasional baru tersebut menjadi langkah maju bagi konsolidasi demokrasi dengan keterlibatan politik rakyat," pungkasnya.

Girindra sebelumnya juga mengatakan bahwa pernyataan Mendagri merupakan penghinaan terhadap DPR dan rakyat, karena pemerintah telah melakukan pemaksaan kehendak. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya