Berita

Markus Nari/Net

Hukum

KPK Telusuri Peran Markus Nari Dalam Pencabutan BAP Miryam

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 01:22 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK telusuri keterlibatan Markus Nari dalam pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakuan tersangka pemberi keterangan palsu sidang e-KTP, Miryam S Haryani.

Markus Nari, anggota DPR Fraksi Golkar itu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas perbuatnnya yang diduga mempengaruhi Miryam agar tidak berkata jujur saat menjadi saksi dipersidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Untuk pemeriksaan pertama kita mendalami sejauh mana kaitan tersangka MN (Markus Nari) dengan peristiwa pencabutan BAP oleh saksi Miryam S Haryani di pengadilan TPK dalam kasus e-KTP," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (15/6).


Selain menekan Miryam, Markus juga diduga mempengaruhi Irman dan Sugiharto saat persidangan e-KTP. Markus diduga meminta agar namanya tidak sebut dalam persidangan sebagai salah satu pihak penerima aliran dana proyek e-KTP.

Nama Markus Nari ada dalam dakwaan Irman dan Sugiharto sebagai salah satu pihak yang menerima uang proyek sebesar Rp 4 miliar. Namun hal itu dibantah Markus.

"Penting bagi KPK melihat faktor apa saja yg membuat Miryam S Haryani saat itu mencabut dan mengubah keterangannya, padahal keterangan tersebut cukup banyak menjelaskan tentang indikasi aliran dana pada sejumlah pihak termasuk sejumlah anggota DPR RI dalam kasus e-KTP ini," terang Febri.

Saat bersaksi di sidang e-KTP pada Kamis, 23 Maret 2017 lalu, mantan anggota Komisi II DPR Miryam mencabut seluruh keterangan BAP-nya. Politikus partai Hanura itu mengaku bahwa seluruh keterangannya tidak benar karena saat pemeriksaan ia dalam keadaan ditekan.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka sejak Jumat, 2 Juni 2017 lalu. KPK juga sudah menggeledah kediaman pribadi Markus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan dan di rumah dinas di Komplek Perumahan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menemukan salinan berkas BAP atas nama Markus Nari dan ponsel serta USB.

"Kita sudah menetapkan MN sebagai tersangka, sebagai pihak yang diduga mempengaruhi atau menghalang-halangi proses persidangan kasus e-KTP, dan terkait juga kasus penyidikan dengan tersangka MSH. Ke depan tentu kita terus mendalami ini," pungkas Febri. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya