Berita

Miryam/Net

Hukum

KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam Di Persidangan

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 23:05 WIB | LAPORAN:

Berkas pemeriksaan tersangka pemberian keterangan palsu di sidang kasus korupsi proyek e-KTP Miryam S. Haryani segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, rencananya pelimpahan berkas tahap dua akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 H atau akhir bulan ini.

"Ini sudah dilakukan pelimpahan dari proses penyidikan ke penuntutan. Sehingga dalam waktu dekat kasus ini sudah bisa diproses di persidangan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).


Dalam proses persidangan nanti, lanjut Febri, penuntut umum akan membeberkan bukti-bukti dari indikasi pemberian keterangan tidak benar yang dilakukan Miryam. Termasuk juga penyidik membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR tersebut sebagaimana yang diminta Pansus Angket KPK.

"Termasuk juga kita akan perlihatkan pada publik video rekaman pemeriksaan yang menyebutkan sejumlah nama, dan video rekaman pemeriksaan Miryam saat masih menjadi saksi dalam kasus e-KTP," jelasnya.

Febri menambahkan, pelimpahan berkas penyidikan Miryam tidak ada kaitannya dengan proses angket oleh DPR. Pelimpahan dilakukan atas dasar kecukupan bukti untuk masuk tahap persidangan.

"Kalau ada pihak yang ingin mendengar bagaimana konstruksi peristiwa dan informasi atau rekaman proses pemeriksaan Miryam, itu bisa dilihat di pengadilan saja," ujarnya.

Febri memastikan bahwa pelimpahan berkas mantan politisi Partai Hanura tersebut merupakan bagian dari proses hukum.

"KPK ingin memisahkan proses hukum dan politik. Ketika Miryam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan sudah dilakukan kemudian bukti dipandang lengkap, sudah bisa dilimpahkan ke penuntutan dan dibawa ke persidangan," pungkasnya. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya