Berita

Bendera Turki/Net

Dunia

Penjarakan Hakim PBB, Turki Dinilai Langgar Kekebalan Diplomatik

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 19:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB menilai bahwa keputusan Turki untuk menghukum salah satu hakimnya adalah pelanggaran atas kekebalan diplomatik dan perintah hukum yang mengikat.

Hakim Aydin Sefa Akay, dari Mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengadilan Pidana Internasional (MICT), dihukum karena dinilai menjadi anggota kelompok teroris yang ditunjuk di Turki,

Ia kini menghadapi hukuman tujuh tahun di penjara jika banding gagal.


Akay sekarang telah dihukum karena keanggotaan gerakan Gulen, yang didirikan oleh ulama Muslim di pengasingan Fethullah Gulen.

Dia telah dibebaskan sambil menunggu permintaan banding, namun paspornya telah disita dan dia dilarang meninggalkan negara tersebut.

MICT, yang merupakan cabang dari Dewan Keamanan PBB, telah berulang kali meminta pembebasannya, termasuk sebuah perintah pada bulan Januari yang menurutnya mengikat secara hukum pemerintah Turki.

Presiden MICT, Hakim Meron, mengatakan bahwa tindakan Turki adalah dalam pelanggaran lebih lanjut status yang dilindungi Hakim Akay di bawah kerangka hukum internasional.

Dia mendesak pemerintah Turki untuk menghormati status Akay dan untuk menyelesaikan situasi yang sesuai dengan hukum internasional.

Turki menyalahkan gerakan Gulenist untuk usaha kudeta gagal pertengahan tahun lalu dan mengklasifikasikannya sebagai organisasi teroris.

Gulen, yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, telah membantah terlibat dalam usaha kudeta gagal tersebut. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya