Berita

Bendera Turki/Net

Dunia

Penjarakan Hakim PBB, Turki Dinilai Langgar Kekebalan Diplomatik

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 19:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB menilai bahwa keputusan Turki untuk menghukum salah satu hakimnya adalah pelanggaran atas kekebalan diplomatik dan perintah hukum yang mengikat.

Hakim Aydin Sefa Akay, dari Mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengadilan Pidana Internasional (MICT), dihukum karena dinilai menjadi anggota kelompok teroris yang ditunjuk di Turki,

Ia kini menghadapi hukuman tujuh tahun di penjara jika banding gagal.


Akay sekarang telah dihukum karena keanggotaan gerakan Gulen, yang didirikan oleh ulama Muslim di pengasingan Fethullah Gulen.

Dia telah dibebaskan sambil menunggu permintaan banding, namun paspornya telah disita dan dia dilarang meninggalkan negara tersebut.

MICT, yang merupakan cabang dari Dewan Keamanan PBB, telah berulang kali meminta pembebasannya, termasuk sebuah perintah pada bulan Januari yang menurutnya mengikat secara hukum pemerintah Turki.

Presiden MICT, Hakim Meron, mengatakan bahwa tindakan Turki adalah dalam pelanggaran lebih lanjut status yang dilindungi Hakim Akay di bawah kerangka hukum internasional.

Dia mendesak pemerintah Turki untuk menghormati status Akay dan untuk menyelesaikan situasi yang sesuai dengan hukum internasional.

Turki menyalahkan gerakan Gulenist untuk usaha kudeta gagal pertengahan tahun lalu dan mengklasifikasikannya sebagai organisasi teroris.

Gulen, yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, telah membantah terlibat dalam usaha kudeta gagal tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya