Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Resmi Bebaskan Biaya Roaming

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 19:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Undang-undang Uni Eropa (EU) untuk menghapuskan biaya roaming bagi orang-orang yang menggunakan ponsel di luar negeri mulai berlaku hari ini.

Aturan baru tersebut berarti bahwa warga yang bepergian di dalam Uni Eropa akan dapat melakukan panggilan telepon, mengirim teks, dan menjelajah internet di perangkat seluler dengan harga yang sama dengan yang mereka bayar di rumah.

Komisi Eropa mengatakan bahwa akhir dari biaya roaming adalah salah satu keberhasilan terbesar UE.


"Setiap kali seorang warga Eropa menyeberangi perbatasan Uni Eropa, entah untuk liburan, pekerjaan, studi atau hanya untuk sehari, mereka harus khawatir menggunakan ponsel mereka dan tagihan telepon yang tinggi dari roaming," kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.

Dalam pernyataan yang sama disebutkan juga bahwa Komisi Eropa telah bekerja keras selama sepuluh tahun terakhir untuk memperbaiki kegagalan pasar.

"Menghilangkan biaya roaming adalah salah satu keberhasilan terbesar dan paling nyata dari Uni Eropa," tambah pernyataan tersebut.

Sampai sekarang roaming, atau koneksi membuat biaya telah ditambahkan ke biaya panggilan, teks dan penjelajahan internet saat konsumen dari satu negara Uni Eropa melakukan perjalanan ke tempat lain dan terhubung ke jaringan seluler di sana.

Perundang-undangan baru tersebut berarti para pelancong dapat menggunakan tunjangan data reguler mereka di manapun di Uni Eropa. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya