Indonesia tidak dapat berkembang jika para pejabat, baik sejumlah wakil rakyat, maupun sejumlah pucuk pimpinan birokrasi tidak bisa dicontoh karena tidak berkarakter.
Untuk itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Haloho untuk tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang sempat menyinggung nama Ketua DPR RI Setya Novanto.
Dalam kasus ini, proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun diduga menjadi bancakan para anggota dewan kala itu, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Lagi-lagi orang awam pun akan bertanya bagaimana mungkin bangsa Indonesia bisa mencapai berdikari bila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menanggung utang Rp 3.549 triliun atau sebesar 28,6 persen dari total PDB sebesar Rp 12.406,8 triliun, masih juga dikorup," sesal Bernard dalam keterangan pada media, Kamis (15/6).
Sementara itu Sekjen DPN RG 98 Sayed Junaidi Rizaldi mendesak agar KPK tidak takut menjerat ketua umum Golkar Setya Novanto yang dalam kasus diduga kuat menjadi aktor utama.
Terlebih, lanjutnya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dalam kesaksiannya mengungkap tentang pesan Setya Novanto sewaktu baru menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar/Bendahara Golkar dalam pertemuan pelantikan Ketua BPK. Saat itu, ia diminta menyampakan pesan ke Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, agar pura-pura tidak mengenal Setya Novanto bila ditanya orang.
"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya'," kata Sayed mengutip penyataan Diah Anggraini pada persidangan kasus e-KTP pada 16 Maret 2017.
Irman, lanjutnya, juga membenarkan bahwa dirinya menerima pesan Setya Novanto yang disampaikan melalui kurir Diah Anggraini.
"Kata dia 'saya pernah dapat pesan dari Bu Diah melalui kurir ke rumah saya. Waktu itu pesan Bu Diah ada pesan dari Pak Setnov tolong kalau saya ditanya bahwa saya tidak kenal Pak Setya Novanto'," ungkap Irman kepada Hakim.
Dijelaskan Sayed bahwa dalam kasus ini, baik terdakwa Irman maupun Sugiharto telah membenarkan bahwa memang ada pertemuan dengan Setya Novanto, Andi Narogong, dan Diah Anggraini di Hotel Gran Melia. Pertemuan tersebut adalah pertemuan untuk membahas proyek e-KTP.
Untuk itu, berdasarkan sejumlah temuan tersebut, KPK yang merupakan anak kandung Gerakan Reformasi harus menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum dan menjalankan asas persamaan di depan hukum,
equality before the law.
"Betapapun Setya Novanto adalah Ketua DPR RI, namun bila mencukupi dua alat bukti harus ditetapkan sebagai tersangka. Mari bersama-sama menjaga negeri Indonesia tercinta dari tindakan koruptor yang terus menerus melakukan moral hazard," pungkas Sayed.
[ian]