Berita

Pansus KPK/net

Hukum

Belum Tentukan Sikap, KPK Tunggu Surat Resmi Pansus Hak Angket DPR

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu surat resmi panitia khusus (pansus) hak angket DPR sebelum menentukan siap terkait hak angket.

"Kita tentukan kalau sudah mendapatkan surat dari sana (DPR). Kami belum dapatkan surat resmi dari DPR sampai hari ini," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/6).

Menurut Laode pihaknya harus mendapatkan surat dari lembaga secara resmi, bukan hanya secara lisan. Namun Laode tegaskan bahwa seluruh pimpinan KPK telah satu suara dalam menentukan sikap hak angket. Secara umum, KPK telah mempertimbangkan seluruh pendapat dari para pakar hukum tata negara.


"Sudah. Hasilnya adalah bahwa semua yang dianggap dan ditemukan oleh pakar itu sesuai dengan pemikiran kami di KPK. Kami setuju. Kajian dari pakar sudah lengkap. Dan KPK setuju dengan kajian itu," tambah Laode.

Kemarin Rabu (14/6) Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN) dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas memberi dukungan kepada KPK agar tidak memenuhi hak angket DPR karena dinilai cacat hukum.

APHTN HAN dan Pusako juga memberikan petisi sebagai bentuk dukungan kepada KPK. Petisi tersebut ditandatangi oleh 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia.

"Untuk sementara, kami melakukan yang diusulkan oleh perhimpunan APHTN HAN dan Pusako karena itu hampir ditandatangani oleh ahli pakar se-Indonesia," demikian Laode.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya