Berita

Net

Hukum

Terdakwa Suap Pajak Beberkan Campur Tangan Ipar Jokowi

RABU, 14 JUNI 2017 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Kasus suap pengamanan masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang menyeret mantan pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno sebagai terdakwa tidak akan muncul tanpa adanya campur tangan Arief Budi Sulistio selaku direktur operasional PT Rakabu Sejahtera.

Terdakwa Handang membeberkan, awal pertemuannya dengan Country Director PT EK Prima R. Rajamohanan Nair di kantornya pada 6 Oktober 2016. Sebelum itu, Handang mengaku pernah mendengar nama Mohanan dari percakapan pesan singkat dengan Arief yang belakangan diketahui adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Arif mengirimkan dokumen permasalahan pajak PT EK Prima dengan turut mencantumkan nama Mohanan.

Menurut Handang, jauh sebelum Arif, Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv juga pernah menjelaskan mengenai permasalahan pajak PT EK Prima. Dalam komunikasi Haniv dengan Handang melalui pesan singkat disebutkan juga nama Mohanan. Belakangan, dalam persidangan, diketahui Arief ternyata kenal dan berhubungan baik dengan Haniv, sementara Mohanan merupakan rekan bisnis Arief. Atas jejaring perkenalan itu jugalah Mohanan meminta bantuan kepada Arief dan dilanjutkan kepada Haniv.


"Saya kenal Arief namanya disebut oleh Haniv pada saat kami ada acara di Istana (Negara). Saya satu meja sama Haniv, dia bilang nanti Arief minta ketemu saya dan pak dirjen (Ken Dwijugiasteadi)," beber Handang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/6).

Singkat cerita, Handang kemudian mendatangi pertemuan yang difasilitasi Mohanan di Restoran Nippon Khan, Hotel Sultan pada 20 Oktober 2016. Dalam pertemuan juga Mohanan melakukan negosiasi terkait biaya komitmen untuk membereskan permasalahan pajak PT EK Prima. Disepakati besaran komitmen sebesar Rp 6 miliar dengan rumus 10 persen dari pokok Surat Tagihan Pajak (STP) ditambah Rp 1 miliar untuk menutupi sanksi STP. PT EK Prima sendiri memiliki tunggakan pajak Rp 52 Miliar dan sanksi denda mencapai Rp 78 Miliar.

Atas kesepakatan tersebut, menurut pengakuan Mohanan, Handang bersedia membantu dan akan berkoordinasi dengan pegawai pajak untuk mempercepat proses pengurusan permasalahan pajak PT EK Prima.

"Setelah pertemuan di Nippon kami tidak sampai satu jam karena kami harus pergi kembali. Mohan chat saya, dia menugaskan apa yang dia sampaikan enam (Rp 6 miliar) termasuk saudara Haniv. Dan itu tidak dibahas pada saat kami ketemu," jelas Handang.

Handang mengaku menyesal telah menerima suap dari Mohanan. Menurutnya, permintaan untuk membantu Mohanan tidak dijalankan jika tidak diminta oleh Arief Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Jokowi.

"Iya, karena ada hubungan saudara (Jokowi). Saya pernah bantu dia ikut tax amnesty, saya kenal baik dan beliau juga diterima dirjen pada saat itu," kata Handang usai persidangan.

Dalam kasus ini, Handang didakwa menerima suap sebesar USD 148.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar. Suap diterimanya dari Mohanan.

Menurut jaksa, uang suap diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima. Uang suap Rp 1,9 miliar merupakan bagian dari biaya komitmen yang dijanjikan yakni sebesar Rp 6 miliar. [wah] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya