Berita

Mochamad Iriawan/Net

Hukum

KPK Usul Kasus Novel Ditangani Mabes Polri, Kapolda Metro Meradang

RABU, 14 JUNI 2017 | 00:05 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mendadak meradang. Pasalnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, meragukan kinerja anak buahnya dalam mengungkap pelaku dugaan kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Bahkan, Agus mengusulkan agar kasus tersebut ditangani Mabes Polri saja jika Polda Metro Jaya (PMJ) belum sanggup menangkap pelakunya.

"Saya tanya tupoksinya gimana? Tupoksi penanganan itu gimana? Ada informasi apa? Kasih sini ke saya. Saya akan ungkap maksimal, ada nggak?" tantang Iriawan di Pos Pengamanan Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (13/6).


Mantan Kadiv Propam itu menegaskan, pihaknya hingga kini terus melakukan segala cara. Meski pelaku penyerangan Novel belum kunjung tertangkap.

Selain itu, menurut Iriawan, pihaknya juga menginginkan semua kasus dapat diungkap secepat mungkin. Namun, lanjutnya, tidak semua kasus pidana bisa diungkap dengan cepat.

"Saya bilang tidak semua tindak pidana cepat dilakukan. Kita sih maunya cepat. Janganlah itu terus digulir-gulirkan. Nggak boleh. Kami maksimal soal itu. Kan saksi itu sudah kami periksa. Berapa yang dicurigai sudah diperiksa," ujar alumni Akpol 1984 itu.

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Iwan Bule itu tidak memungkiri terakit kekurangan petunjuk dalam pengusutan kasus Novel. Sehingga berimbas pada buramnya petunjuk untuk mengungkap pelaku kekerasan.

"Kan kita sudah kerja sama. Apa yang didapat, kita akan lakukan langkah secepatnya. Kita tidak mungkin ambil pelaku yang tidak ada kaitannya. Enggak mungkin dong. Tingkat resolusinya, kesulitannya enggak terlalu (dalam kasus) ini. CCTV semua ada. Baik yang di depan rumah dia," paparnya.

Sebelumnya, pihak KPK melalui ketuanya Agus mengaku intens memonitor penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Agus bahkan mengultimatum, untuk menemui Iriawan dalam waktu dekat. Jika PMJ tidak sanggup untuk mengungkap kasus Novel, maka pihaknya akan meminta Mabes Polri untuk turun tangan.

"Kami memonitor secara periodik. Nanti kan ada pertemuan dengan Polda. Kami tanya kesanggupan Polda. Kalau Polda enggak sanggup, bisa Mabes," tutur Agus di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/6). [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya