Berita

Laode M Syarif dan Indriyanto Seno Adji/RMOL

Hukum

Laode: Hak Angket DPR Tidak Cocok Buat KPK

SELASA, 13 JUNI 2017 | 15:02 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji guna membahas hak angket DPR.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan KPK meminta pendapat pakar hukum terkait keabsahan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPR.

"Tadi ada beberapa hal. Kami lihat mulai dari prosesnya, pembentukan angket itu, ketidak quorumnya. Berikutnya lagi apakah KPK merupakan subjek dan objek angket yang benar, seperi itu yg kami bahas," papar Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/6).


Laode melihat angket yang diajukan DPR kurang tepat jika dilayangkan ke lembaga independen seperti KPK. Hak angket, menurut Laode, seharusnya ditujukan untuk pemerintah di bawah ranah eksekutif.

"Hak angket itu nggak cocok bagi lembaga seperti KPK. Tapi itu belum merupakan putusan sikap final KPK, tapi itu untuk sementara yang kami dapatkan," kata Laode.

KPK hingga saat ini belum menyimpulkan terkait keabsahan pembentukan pansus tersebut. Menurut Indrianto hal itu masih akan didiskusikan dengan pakar hukum tata negara yang lain.

"Jadi soal keabsahan atau tidaknya pembentukan pansus angket yang menurut pasal 201 itu masih kita bicarakan. Persoalan ini nanti masih kita dalami dengan pakar-pakar hukum tata negara lainnya," kata Indrianto.

Terkait hak angket itu, KPK telah meminta pendapat dari beberapa pakar hukum tata negara dan administrasi negara. Laode menjelaskan, sampai hari ini KPK masih menunggu hasil dari kesimpulan diskusi para pakar tersebut.

"Kami masih menunggu setelah besok ada asosiasi ahli hukum tata negara juga, akan datang ke sini dan masyarakat sipil," pungkas Laode.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya