Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Ini Pembelaan Patrialis Atas Dakwaan JPU KPK

SELASA, 13 JUNI 2017 | 14:19 WIB | LAPORAN:

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar angkat bicara mengenai surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, dakwaan KPK yang menyebut dirinya menerima sejumlah uang tidak benar. Terlebih saat dirinya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan, tidak ada perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan, termasuk barang bukti penerimaan uang yang didakwakan kepadanya.

"Saya ingin mengatakan dakwaan JPU, saya keberatan, sumpah demi Allah, tidak pernah sekalipun, satu rupiah pun saya terima uang dari namanya Basuki Hariman dan Ng Fenny," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).


Patrialis menambahkan, saat bertemu dengan Basuki dan Ng Fenny, dirinya telah mewanti-wanti keduanya agar tidak membicarakan uang dan memberikan uang. Saat bertemu, Patrialis juga melarang keduanya untuk membawa tas.

Menurutnya seluruh uraian penerimaan uang kepadanya melalui Kamaludin, tidak pernah terjadi, dan tidak pernah dikonfirmasi penyidik KPK.

"Apalagi dengan uang Rp 2 miliar, saya sama sekali tidak tahuu da saya baru tahu suasana uang itu saat saya ditanya penyidik KPK," ujar Patrialis.

Lebih lanjut, Patrialis juga mempersoalkan upaya penangkapan dirinya oleh tim Satuan tugas KPK. Bekas politisi PAN itu menilai ada unsur ancaman saat dirinya diminta untuk ikut ke KPK.

Saat itu, sambung Patrialis, operasi senyap satgas KPK pada 25 Januari 2017 pukul 21.00 WIB di Grand Idnonesia, dipimpin oleh Christian. Ketika itu, dirinya sedang bersama istri, anak dan keponakannya.

Menurut Patrialis, pada saat penangkapan petugas KPK hanya meminta dirinya ikut dan tidak menjelaskan kepentingan KPK untuk memintanya ikut. Patrialis juga meminta tim Satgas KPK menunjukkan identitas, namun dibalas dengan pernyataan agar dirinya kooperatif dan ikut ke kantor KPK.

"Saya minta saudara ikut ke kantor,
Saya bilang urusan apa? tidak usah berdebat, kooperatif, saya minta saudara ikut saya. Ini penangkapan atau apa? mana surat tugasnya? sekali lagi kooperatif kalau tidak anda saya permalukan di muka umum ini ancaman. Saya perpikir saya bertanya apa betul orang KPK, jangan-jangan penculikan tapi karena dia meyakinkan saya ikut," ujar Patrialis.

Sebelumnya Patrialis Akbar didakwa menerima hadiah 70 ribu dolar Amerika Serikat , sekitar Rp 4,1 juta dan dijanjikan sebesar Rp 2 miliar rupiah dari Basuki Hariman yang merupakan pemilik PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa dan anak buahnya NG Fenny melalui Kamaludin.

Hadiah dan janji tersebut bertujuan untuk mempengaruhi putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait Uji Materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya